• Beranda
  • Berita
  • Lima anggota Satpol PP Jakarta Barat dihukum potong gaji

Lima anggota Satpol PP Jakarta Barat dihukum potong gaji

28 Oktober 2021 14:47 WIB
Lima anggota Satpol PP Jakarta Barat dihukum potong gaji
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021). ANTARA/Walda

itu sama saja mencari-cari kesalahan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memberikan tindakan disiplin pembinaan berupa pemotongan gaji terhadap lima anggotanya karena diduga melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.

"Kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan potongan gaji,  ada yang tiga bulan potong gaji," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta Barat, Kamis.

Penindakan itu bermula ketika sebuah video viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun di Instagram.

Dalam video rekaman kamera CCTV yang viral tersebut, terlihat dua oknum Satpol PP sedang berbicara dengan perempuan yang diduga sebagai pemilik restoran.

Namun dalam narasi yang disandingkan dalam video, disebut bahwa oknum Satpol PP itu meminta sejumlah uang kepada pemilik restoran lantaran melanggar ketentuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Satpol PP Jakarta Selatan telusuri pungli kegiatan HUT ke-76 RI

Dalam keterangan video itu juga disebut restoran yang disatroni petugas Satpol PP Jakarta Barat berlokasi di wilayah Cengkareng.

Tamo pun membantah ada penarikan uang secara paksa oleh oknum Satpol PP itu. "Tidak ada penarikan uang. Kita bisa pastikan," kata dia.

Tamo juga mengatakan akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut sudah menghapus rekaman kamera CCTV itu.

Walau anggotanya tidak menerima uang, Tamo tetap menghukum anggotanya karena memeriksa orang tidak sesuai dengan prosedur.

Seharusnya, di masa PPKM level dua ini, petugasnya hanya perlu memeriksa rumah makan dari segi vaksinasi karyawan, kapasitas pengunjung dan jam operasional.

Baca juga: Anggota Pol PP dipecat jika terbukti pungli

"Kalau bertanya di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, 'thermogun', untuk usaha kecil itu sama saja mencari-cari kesalahan," kata Tamo.

Tamo mengatakan hal tersebut bisa dipakai oknum untuk menekan dan meminta uang pungutan liar (pungli) kepada warga.

Maka dari itu, Tamo akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya guna memastikan peristiwa itu tidak terjadi lagi.

"Saya akan kumpulkan seluruh pimpinan Satpol PP jam tiga sore nanti. Saya kasih arahan dan tindak tegas kepada semua jajaran," jelas Tamo.

Tamo berharap nantinya, anak buahnya di seluruh wilayah bekerja sesuai prosedur dan tidak memanfaatkan jabatan untuk menekan warga.

Baca juga: Pemkot Jakbar minta warga melapor bila ada pungli Agustusan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021