• Beranda
  • Berita
  • Akademisi: Pemindahan IKN ke Kaltim upaya bangun Indonesia lebih baik

Akademisi: Pemindahan IKN ke Kaltim upaya bangun Indonesia lebih baik

28 Oktober 2021 17:37 WIB
Akademisi: Pemindahan IKN ke Kaltim upaya bangun Indonesia lebih baik
Tangkapan layar Dosen Politik Kebijakan Publik FISIP UI, Andrinof Chaniago dalam webinar bertajuk "Menimbang Aspirasi Pusat dan Daerah Dalam IKN di Kalimantan Timur" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (28/10/2021). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Akademisi Andrinof Chaniago menilai bahwa gagasan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.

"Pemindahan IKN kita harus lihat untuk membangun Indonesia. Banyak masalah besar yang akan dihadapi 30 tahun ke depan," ujar Andrinof yang juga Dosen Politik Kebijakan Publik FISIP UI dalam webinar bertajuk "Menimbang Aspirasi Pusat dan Daerah Dalam IKN di Kalimantan Timur" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Secara nasional, ia mengatakan, Indonesia terancam krisis pangan karena menurunnya hasil produksi pangan pokok.

Baca juga: Akademisi: Gagasan pemindahan IKN ke Kaltim modal perkuat bangsa

"Hal itu karena sebagian besar produksi padi ada di Jawa, namun tiap tahun lahannya berkurang ribuan hektare karena alih fungsi, seperti pembangunan kawasan industri, perumahan, wisata dan sebagainya," paparnya.

Ia mengatakan dengan situasi pulau Jawa seperti itu maka ketahanan pangan Indonesia dapat terancam.

Dengan demikian, lanjut dia, persoalan itu musti harus diselesaikan dengan berbagai pendekatan termasuk tata ruang, melestarikan fungsi lahan pertanian hingga tangkapan air.

"Lahan pertanian di Jawa paling subur, sekitar 3,5 kali lipat dari rata-rata kesuburan tanah di Indonesia, sementara itu terus tergerus," ucapnya.

Baca juga: Terkait IKN, Konsultan: Properti Jabodetabek masih diminati investor

Sementara di Kalimantan, lanjut dia, jumlah penduduknya lebih sedikit dibandingkan dengan Pulau Jawa. Luas wilayah Kalimantan sebesar 33 persen dari total daratan Indonesia, yang sebagian besar hutan.

"Terdapat sekitar 12 juta hektar lahan tidak produktif, untuk membangun sebuah kota, 1 juta hektar saja cukup, tinggal dipilih yang layak," katanya.

Di samping itu, Andrinof juga mengatakan, pemindahan IKN juga menjadi penting seiring dengan persoalan di DKI Jakarta yang terus bertambah sehingga membuat pelayanan fasilitas publik tidak optimal.

"Sekarang ini pemerintah tidak sanggup mengelola karena permintaan tuntutan layanan publiknya jauh lebih tinggi daripada kemampuan memberikan layanan, itu juga harus dipikirkan," katanya.

Ia menyampaikan, salah satu hal permasalahan yang masih terus berlangsung yakni kemacetan lalulintas.

"Kalau hanya menambah jalur hanya jangka pendek. Ingat kita membangun Indonesia, berarti bukan hanya Jabodetabek atau Jawa," ucapnya.

Baca juga: Kemnaker segera bangun BLKI songsong perpindahan IKN baru

Dengan segala macam dampaknya, menurutnya, maka akan muncul kerugian waktu, tenaga, penyakit, termasuk penyakit psikis bagi warga Jabodetabek.

"Jika di total nilainya sekitar Rp50 triliun per tahun, berapa triliun kerugian ekonomis yang mungkin bisa terus tumbuh," katanya.

Menurut dia, jika nilai kerugian itu dapat dikompensasi dengan membangun wilayah lainnya dengan magnet yang lebih kuat dibandingkan Jakarta, maka Jakarta akan lebih mudah ditata dan diperbaiki kualitasnya.

Tidak hanya itu, Andrinof mengatakan, pemindahan IKN akan membuat Kalimantan menjadi anak tangga untuk mengefektifkan program percepatan pembangunan kawasan Timur Indonesia, daerah tertinggal, pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan,

"Efek yang diharapkan adalah menjadikan Kalimantan sebagai anak tangga untuk mengefektifkan program percepatan pembangunan kawasan timur, daerah tertinggal, pulau terluar, dan daerah perbatasan sehingga menciptakan mesin penggerak keseimbangan antar-wilayah sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan," tuturnya.

Baca juga: Kawal pemindahan ibu kota negara dengan hukum
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021