Melalui siaran pers, Jakarta, Kamis, Nahar mengatakan perlu dilakukan pendampingan, baik bagi korban maupun empat pelaku yang masih berusia anak.
"Kami prihatin dengan masih terjadinya kasus kekerasan atau perundungan di sekolah, terlebih pelaku adalah teman satu sekolah korban. Saat ini, Kemen PPPA telah melakukan koordinasi intens dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan. Kami mendorong dan mendukung sepenuhnya pemulihan kondisi fisik korban, pendampingan psikis terhadap korban dan keluarganya serta pendampingan bagi para pelaku anak yang dilakukan oleh Dinas PPPA Kabupaten maupun Provinsi," ujarnya.
Ia menyebutkan Dinas PPPA Kabupaten Musi Rawas melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Musi Rawas telah merespons kasus kekerasan ini dan intens berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Utamanya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait penanganan medis yang perlu segera dilakukan terhadap korban," tuturnya.
Baca juga: Korban "cyberbullying" kian meningkat di kalangan anak-anak dan remaja
Kasus kekerasan ini disebabkan oleh ketersinggungan pelaku terhadap korban.
"Pascakejadian tersebut, korban sempat mengalami sesak napas serta sakit kepala dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun karena kondisi korban semakin kritis, korban dirujuk ke ICU RSUD dr. Sobirin Musi Rawas untuk mendapatkan penanganan medis. Empat hari berikutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," jelas Nahar.
Saat ini, korban masih dirawat intensif di rumah sakit dan dalam kondisi sadar. Namun, akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami kelumpuhan di bagian tubuh dan kaki karena cedera serius di tulang leher.
Baca juga: UNICEF-Universitas Muhammadiyah Sorong kolaborasi kurangi "bullying"
Baca juga: "Bullying" pada anak bibir sumbing pengaruhi kesehatan mental
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021