Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin pelantikan lima anggota DPR RI Pengganti Antar-Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin.
Muhaimin memandu membacakan sumpah dan janji masa jabatan anggota DPR RI didampingi para Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Lodewijk Paulus.
"Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama masing-masing. Apakah saudara bersedia disumpah menurut masing-masing," kata Muhaimin.
Baca juga: Muhaimin: Jabatan Wapres CDI untuk kontribusi di kancah internasional
Lalu dijawab "bersedia" oleh kelima anggota DPR RI PAW tersebut.
Muhaimin mengingatkan bahwa sumpah janji mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Menurut dia, sumpah dan janji tersebut memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
Baca juga: Muhaimin ditetapkan sebagai Wapres Centrist Democrat International
"Sumpah dan janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan keikhlasan dan kejujuran," ujarnya.
Adapun 5 anggota DPR RI PAW yang dilantik adalah:
1.Diah Nurwitasari menggantikan Almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II).
2. Paulus Ubrungge menggantikan Almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua)
3. Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II)
4. Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX)
5.Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II).
Baca juga: Muhaimin: Makna ikrar sumpah pemuda harus disesuaikan zaman
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021