Mantan Pelatih Perserang Putut Widjanarko melalui kuasa hukumnya Pitra Romadoni Nasution akan menempuh jalur hukum soal pencemaran nama baiknya yang dituding melakukan pengaturan skor.Ini baru kita somasi terbuka melalui release tersebut. Pak Putut juga akan berikan klarifikasi ke PSSI
"Iya, klien (Putut Widjanarko) keberatan dituding dalam pengaturan skor. Sehingga hal tersebut berpotensi mencemarkan nama baiknya," ujar Pitra ketika dihubungi melalui pesan singkat, Senin.
Pitra menjelaskan langkah yang ia ambil bersama kliennya adalah mengeluarkan rilis dan membuat somasi terbuka kepada pihak terkait yang mengatakan kliennya tersebut terlibat pengaturan skor.
Baca juga: PSSI usut dugaan pengaturan skor Liga 2 dan siap berikan sanksi tegas
Ia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum jika pihak-pihak yang terkait tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka soal tudingan pengaturan skor kepada kliennya dalam kurun waktu 3x24 jam.
"Ini baru kita somasi terbuka melalui release tersebut. Pak Putut juga akan berikan klarifikasi ke PSSI. Apabila (pihak-pihak yang menuding soal pengaturan skor) tidak minta maaf, akan kami proses hukum," tegas Pitra.
Selain itu, Pitra menjelaskan Putut Widjanarko hengkang dari kursi kepelatihan Perserang dikarenakan hasil pertandingan yang kurang maksimal, bukan karena dipecat.
Baca juga: Perserang laporkan dugaan pengaturan skor ke PSSI
Pada hari ini, Putut Widjanarko beserta kuasa hukumnya mengeluarkan rilis yang berisi lima poin dan pada intinya membantah dirinya terlibat pengaturan skor ketika menjabat sebagai pelatih Perserang.
Kabar Putut Widjanarko yang dituding melakukan pengaturan skor muncul ketika Manajer Perserang Babay Karnawai mengatakan ada lima pemain dan satu pelatih yang terindikasi melakukan hal tersebut.
Indikasi pengaturan skor ini terjadi ketika laga Perserang menghadapi RANS Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC pada pertandingan Grup B Liga 2 musim ini.
Baca juga: APPI apresiasi Perserang lunasi tunggakan gaji 27 pemain
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021