Layanan Biskita Transpakuan merupakan upaya bersama antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemerintah Kota Bogor melalui subsidi berbasis skema Buy The Service (BTS). Bus ini hadir dengan standar layanan dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) dan diberikan subsidi operasional.
Polana mengatakan subsidi dalam bentuk BTS merupakan keputusan Pemerintah Pusat untuk memberikan dukungan terkait dengan kebijakan yang bersifat pull policy.
Baca juga: BISKITA TRANSPAKUAN sediakan aplikasi untuk lihat jadwal bus
“Pemerintah Daerah umumnya menghadapi keterbatasan untuk menyediakan layanan angkutan umum massal yang memiliki standar pelayanan yang baik, maka dari itu Pemerintah Pusat hadir memberikan dukungan dalam bentuk subsidi BTS,” kata Polana melalui keterangan resmi, Selasa.
Polana mengatakan kebijakan yang bersifat push policy merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar memilih menggunakan angkutan massal umum.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, dapat berupa pembatasan penggunaan kendaraan pribadi atau kebijakan yang mendorong persyaratan yang lebih ketat untuk kepemilikan kendaraan pribadi.
Baca juga: Kota Bogor pilih sehatkan perusahaan daerah jasa transportasi
“Jadi terbentuk kolaborasi yang diharapkan yaitu Pemerintah Pusat memberikan bantuan yang bersifat pull policy kemudian Pemerintah Daerah melengkapinya dengan kebijakan push policy,” kata Polana.
Pada tahun 2029, persentase pergerakan pengguna angkutan umum di Jabodetabek diproyeksikan harus mencapai 60 persen sesuai dengan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Namun, kata Polana, saat ini baru mencapai sekitar 28 persen.
Sementara itu, data pada 2018 mencatat terjadi 88 juta pergerakan per hari di wilayah Jabodetabek dengan 30 juta penduduk. Oleh sebab itu, jika mengandalkan kendaraan pribadi maka akan menimbulkan permasalahan kemacetan.
Baca juga: Biskita Transpakuan mulai beroperasi, gantikan angkot yang dikonversi
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021