• Beranda
  • Berita
  • Makassar catat nol kasus COVID-19 selama sepekan

Makassar catat nol kasus COVID-19 selama sepekan

2 November 2021 20:28 WIB
Makassar catat nol kasus COVID-19 selama sepekan
Data harian kasus COVID-19 yang diolah oleh Posko Induk Kota Makassar. ANTARA/Muh Hasanuddin
Pemerintah Kota Makassar melalui Posko Induk COVID-19 di Makassar mencatatkan nol kasus penularan virus corona baru itu selama sepekan.

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa, mengatakan nol kasus COVID-19 itu menandakan jika semua pihak sudah faham dan taat pada protokol kesehatan.

"Apapun program dan upaya kita dalam penanganan COVID-19 jika semua bisa fokus dan patuh pada protokol kesehatan, pasti akan menuai hasil seperti nol kasus itu," ujarnya.

Ramdhan Pomanto mengatakan keberhasilan dalam menekan penularan kasus itu membuahkan hasil setelah program Makassar Recovery yang dicanangkan dan dijalankan sesuai dengan sasarannya.

Baca juga: Dinkes Makassar berhasil vaksinasi 20 orang pemegang sertifikat ilegal

Baca juga: Wali Kota Makassar sikapi serius kasus pemalsuan surat vaksin COVID-19

 
 


Dia juga mengingatkan agar semua pihak terutama warga agar tetap fokus dan taat pada protokol kesehatan, serta tidak terlena dengan situasi saat ini yang angka penularan bisa dikendalikan.

"Walaupun sekarang nol kasus, tidak boleh kita lengah. Wajib menjalankan protokol kesehatan agar kondisi nol kasus terus terjaga," katanya.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto memandang potensi meningkatnya kembali jumlah korban akibat virus corona masih memungkinkan seiring dengan mutasi virus.

"Saya tidak begitu tahu semua jenis mutasi dan variannya. Yang pasti, virus ini katanya bermutasi terus dan ini perlu kita waspadai. Tetapi, dengan prokes yang ketat, Insyaallah kita bisa terhindar," terangnya.

Berdasarkan data pada Posko Induk COVID-19 Makassar selama pandemi total kasus yang terkonfirmasi sebanyak 48.750 dan yang suspek sebanyak 9.603 orang.

Sementara data nol kasus suspek COVID-19 terjadi pada 25 Oktober hingga 31 Oktober 2021.*

Baca juga: UMI Makassar koordinasi dengan Satgas COVID-19 bahas wisuda 2021

Baca juga: Pemalsu sertifikat vaksin di Bandara Hasanuddin Makassar ditangkap

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021