Peneliti Senior Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Muhammad Ichsan Kabullah, mengatakan kepastian jadwal menjadi fondasi kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Muhammad Ichsan Kabullah, kepastian jadwal atau panduan pedoman waktu itu akan mempermudah KPU dalam menyusun program di setiap tahapan-tahapan Pemilu 2024 sebagaimana pada 2 tahun terakhir, yaitu 2014 dan 2019 yang terdapat pemerincian program sehingga partisipasi pemilih pun meningkat.
“Di tahun 2014, 22 bulan penyelenggaraan pemilu mulai dari perencanaan program sampai ke pemungutan suara itu bisa berjalan dengan baik karena adanya kepastian jadwal yang sudah ditentukan,” jelas Ichsan Kabullah saat menjadi narasumber dalam diskusi publik Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas bertajuk “Tarik Ulur Penentuan Jadwal Pemilu, Apakah KPU Masih Independen?” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube PUSaKO FHUA, dipantau dari Jakarta, Rabu.
Baca juga: Titi Anggraini: Penyelenggaraan pemilihan umum harus humanis
Menurutnya, KPU akan mengalami kesulitan untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan segala program dan rangkaian tahapan di dalamnya jika belum ada kepastian jadwal penyelenggaraan hingga saat ini.
Pendapat tersebut, lanjut Ichsan Abdullah, tidak terlepas dari pengamatannya terhadap peningkatan partisipasi pemilih dari Pemilu 2014 ke Pemilu 2019. Pada Pemilu 2014, jumlah partisipasi pemilih mencapai 75,1 persen, lalu meningkat menjadi 81 persen dalam Pemilu 2019.
“Saya mencoba membaca tahapan penyelenggaraan pemilu di 2014 dan 2019. Menurut Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2014, terdapat 18 tahapan di dalam penyelenggaraan pemilu. Namun pada 2019 ketika terjadi tren peningkatan partisipasi pemilih di angka 81 persen, jumlah tahapan dan program kegiatan di penyelenggaraan Pemilu meningkat menjadi 24 program,” jelasnya.
Beberapa program tambahan tersebut adalah sosialisasi, penyelesaian sengketa penetapan partai politik peserta pemilu, persiapan logistik, dan laporan serta audit dana kampanye.
Dengan demikian, Muhammad Ichsan Abdullah menyimpulkan pemerincian program yang dilandasi ketetapan jadwal dari satu tahapan ke tahapan yang lain berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih dan kesuksesan pemilu secara umum.
Baca juga: Puskapol UI: Urgensi jeda Pemilu-Pilkada 2024 refleksi Pemilu 2019
Baca juga: Pegiat pemilu: Perlu maksimalkan pemenuhan HAM dalam Pemilu 2024
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021