“Petani ini mewakili 8 ribu Kepala Keluarga (KK). Mereka menuntut keputusan pengalihan lahan ke tanaman tebu yang dilakukan PT PG Rajawali II dibatalkan,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Joko menambahkan, sebelumnya lahan seluas 6.800 hektare milik PT PG Rajawali II tersebut oleh petani ditanami padi, buah-buahan, dan palawija. Namun setahun terakhir ini, petani diminta untuk beralih ke tanaman tebu.
Baca juga: KSP serap aspirasi petani padi di Pasaman Barat
“Petani menolak karena pengalaman warga Majalengka yang diminta menanam tebu itu merugi,” ujar Joko.
Selain itu, petani juga menganggap skema hutang untuk modal biaya menggarap tanam tebu tidak jelas dan transparan.
Menanggapi aduan tersebut, KSP akan melakukan verifikasi di lapangan agar persoalan yang dialami puluhan petani Cikedung Indramayu segera menemukan jalan keluar.
“KSP secepatnya akan menghubungi semua pihak, baik dari pihak pemkab, perusahaan, dan pihak – pihak yang terkait lainnya,” jelas Joko.
Baca juga: Moeldoko berdialog dengan petani garam di Desa Rawaurip Cirebon
Baca juga: KSP: Korporatisasi petani tingkatkan daya saing
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021