Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan keberadaan lumbung pangan (food estate) di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, membuat waktu tanam dan panen bagi petani menjadi lebih cepat.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, KSP yang mengutip Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Sumba Tengah Ben Bitang mengatakan proses tanam yang biasanya membutuhkan waktu dua hari, kini menjadi hanya dua jam karena kehadiran lumbung pangan.
Baca juga: Mentan sebut Program Food Estate Sumba Tengah mampu atasi kemiskinan
Baca juga: Mentan beri bantuan alsintan di "food estate "Sumba Tengah
“Rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah, karena dengan bantuan pupuk, benih, dan alat mesin pertanian, waktu tanam dan panen petani lebih cepat dan hemat biaya,” kata Bitang saat bertemu dengan Deputi III KSP, Panutan Sulendrakusuma seperti dikutip dari siaran pers KSP.
Panutan mengatakan program lumbung pangan yang merupakan salah satu program nasional, menumbuhkan sektor pertanian agar tetap berdaya tahan di tengah pandemi COVID-19.
“Sektor pertanian masih tumbuh 0,38 persen di kuartal kedua 2021. Dari data ini pemerintah melihat peran sektor pertanian krusial dalam pembangunan ekonomi di Indonesia, baik selama pandemi dan di masa depan,” kata Panutan di sela kunjungannya memantau pengembangan lumbung pangan di Desa Malinjak dan Desa Makatakeri, Sumba Tengah.
Ia mengatakan pengembangan lumbung pangan sudah dirasakan manfaatnya oleh para petani. Namun, masih terdapat permasalahan menyangkut sumber air untuk irigasi dan pemasaran produk yang berdampak pada rendahnya harga pangan.
Kondisi ini dialami petani di kawasan lumbung pangan Kecamatan Katikutana dan Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah.
“KSP akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta para pemangku kepentingan untuk mencari jalan pemecahan mengenai chanelling pasar dari hasil produksi petani,” kata Panutan.
Baca juga: Peneliti: Sumba Tengah potensial jadi lokasi "food estate"
Kabupaten Sumba Tengah ditetapkan pemerintah sebagai kawasan lumbung pangan dengan luas lahan sekitar 10.000 hektare, yang terdiri atas 5.400 hektare kawasan persawahan dan 4.600 hektare lahan pertanian kering untuk pengembangan tanaman jagung dan peternakan.
Dari luas lahan itu, pengembangan lumbung pangan dilakukan di sejumlah kecamatan, di antaranya di Katikutana dan Katikutana Selatan.
Pembukaan lahan di dua kecamatan tersebut, dimulai pada 2020 untuk komoditas padi dan jagung. Dalam satu tahun petani bisa melakukan panen dua kali dengan masa tanam dan panen yang lebih cepat.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021