Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan bahwa verifikasi administrasi dokumen yang disampaikan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah lengkap.
"Pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi pada Jumat (5/11), pukul 14.00 WIB, telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, dan menyatakan telah lengkap untuk dokumennya," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan dokumen yang telah dinyatakan lengkap tersebut adalah Data Riwayat Hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan Surat Keterangan Bersih Diri/Sehat (SKBD).
Baca juga: Komisi I DPR tidak tanyakan LHKPN Jenderal Andika dalam uji kelayakan
Menurut dia, dalam dokumen tersebut menyebutkan Jenderal Andika memiliki satu istri dan dua orang anak, serta telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021.
"Lalu telah melaporkan pajak terakhir pada 20 Juni 2021 dan keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai keterangan dokter dengan hasil PCR negatif," ujarnya.
Baca juga: Komisi I sedang teliti kelengkapan administrasi calon Panglima
Meutya mengatakan setelah proses verifikasi tersebut dinyatakan lengkap maka proses uji kelayakan akan dilanjutkan pendalaman dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11), pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, menurut dia, verifikasi faktual direncanakan dilakukan setelah RDPU pada Minggu (7/11).
Baca juga: DPR: Calon Panglima harus pastikan tugas pokok TNI berjalan baik
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021