"Peluang ekonomi kreatif masih sangat terbuka di Indonesia. Terlebih, pemerintah juga telah menetapkan bahwa industri kreatif menjadi tulang punggung ekonomi negara," kata Sandiaga dari danau Toba dalam webinar, Selasa.
Sandiaga menyampaikan, para pelaku industri kreatif harus terus berkreasi dengan inovasi-inovasi baru agar produk mereka bisa bersaing. Selain inovatif, pelaku industri kreatif, termasuk dari kategori UMKM harus juga pandai beradaptasi dengan situasi dan memiliki mental tangguh untuk tetap bisa bertahan.
"Jika itu semua bisa dimiliki pelaku industri kreatif maka ekonomi kreatif akan bisa bertumbuh dan bersaing,” kata Sandiaga.
Baca juga: Sandiaga ajak insinyur berkontribusi majukan sektor parekraf nasional
Menparekraf pun mengungkapkan salut dan hormatnya bagi pengusaha-pengusaha kreatif di subsektor fesyen yang berhasil mengubah situasi krisis menjadi peluang, bahkan hingga mampu menolong atau mendukung sebanyak-banyaknya bakat dan tenaga kerja untuk bertahan dan berjaya di tengah krisis.
"Saya mengapresiasi terhadap setiap profesi di industri fesyen," kata dia.
Hingga Juni 2021, sektor ekonomi kreatif sudah menyumbangkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp1.100 triliun dari 17 subsektor ekonomi kreatif, yang didominasi fesyen, kuliner, dan kriya.
Sumbangsih PDB sektor ekonomi kreatif (ekraf) bagi Indonesia ini menjadi nomor tiga terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-pop dan serial drama.
Sebanyak 33,4 persen pelaku ekonomi kreatif di Indonesia berasal dari subsektor fesyen, termasuk dari industri kecil dan menengah, dimana totalnya mencapai 2,5 juta orang.
Nilai ekspor subsektor fesyen juga yang terbesar, total mencapai 15 juta dolar AS pada 2019.
Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang fesyen sendiri sejak 2019 telah mencatatkan kontribusi besar pada (PDB) yakni sebesar 19,5 persen, sebuah peningkatan dari sebelumnya yang bernilai 5,4 persen.
Dengan optimisme bahwa industri fesyen bisa bersaing di kancah ekonomi global, Kemenparekraf juga melakukan pendampingan melalui fasilitas-fasilitas yang bisa mendorong subsektor ini menjadi semakin besar.
Kemenparekraf akan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong penggunaan karya fesyen di dalam negeri, melancarkan ketersediaan bahan baku, sampai pada promosi dan dukungan terhadap produk-produk fashion dalam negeri di pasar domestik dan global.
Baca juga: Menparekraf sebut ilustrator profesi bergengsi di industri kreatif
Baca juga: Menparekraf minta UMKM Sumut manfaatkan Program Stimulus BBI
Baca juga: Sandiaga Uno: Persiapan World Superbike sudah 100 persen
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021