Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pembiayaan financial technology (fintech) kepada sektor produktif sampai dengan Oktober 2021 mencapai Rp114,76 triliun atau 43.65 persen dari akumulasi penyaluran pembiayaan secara total.peran fintech untuk sektor produktif seperti UMKM memiliki potensi yang sangat besar
"Hal ini memperlihatkan bahwa peran fintech untuk sektor produktif seperti UMKM memiliki potensi yang sangat besar," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi dalam Dialog Kebangsaan Series 3 yang bertajuk "Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal" secara daring di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, fintech selama ini telah menjadi sebuah jembatan penghubung antara para pihak sebagai pemberi pinjaman dengan para masyarakat luas sebagai peminjam untuk membantu mengurai rantai distribusi ekonomi yang panjang, serta memperbesar akses layanan keuangan kepada masyarakat, terutama sektor informal produktif atau UMKM.
Selain itu, Riswinandi melihat fintech rintisan lokal cukup prospektif dan memiliki peluang melakukan penetrasi ke pasar regional, setidaknya di negara-negara ASEAN, terlihat dengan adanya fintech peer to peer (P2P) Indonesia yang masuk ke negara tetangga seperti Thailand dan Filipina.
"Tentu hal ini membuktikan bahwa Fintech P2P kita memiliki keunggulan dan daya saing yang sangat baik," ungkap dia.
Ia menjelaskan hal tersebut terutama karena dalam operasionalnya, P2P Lending mampu melakukan akuisisi pelanggan secara cepat, tanpa tatap muka atau daring, dan mampu melakukan asesmen risiko dengan dukungan teknologi mesin cerdas buatan atau artificial intelligence.
Maka dari itu, fintech P2P alias pinjaman online (pinjol) sejatinya merupakan salah satu jenis industri keuangan yang memiliki peran cukup vital, terutama dalam meningkatkan inklusi keuangan serta menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses kepada perbankan (unbankabble).
Fintech P2P juga menjadi salah satu kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembiayaan ke berbagai sektor.
"Terlebih dalam kondisi yang mengharuskan kita untuk membatasi mobilitas sebagai bagian mengurangi penularan COVID-19 ini, fintech hadir dengan segala kemudahan dan kepraktisan dalam mendapatkan akses pembiayaan," tutup Riswinandi.
Baca juga: OJK: Perkembangan tekfin bantu tingkatkan inklusi keuangan
Baca juga: OJK paparkan perkembangan dan potensi besar keuangan digital Indonesia
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021