• Beranda
  • Berita
  • OJK: Perkembangan tekfin bantu tingkatkan inklusi keuangan

OJK: Perkembangan tekfin bantu tingkatkan inklusi keuangan

8 November 2021 13:43 WIB
OJK: Perkembangan tekfin bantu tingkatkan inklusi keuangan
Tangkapan layar Advisor Grup Inovasi Digital Keuangan OJK, Maskum dalam media gathering Bulan Fintech Nasional (BFN), Senin (8/11/2021). ANTARA/Rizka Khaerunnisa.
Advisor Grup Inovasi Digital Keuangan OJK, Maskum, mengatakan perkembangan teknologi finansial (tekfin/fintech) membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat, terutama di wilayah terpencil.

“Digitalisasi atau fintech menjadi salah satu alternatif dan solusi bagi mereka untuk bisa memperoleh akses terhadap layanan dari lembaga jasa keuangan,” ujar Maskum dalam webinar Bulan Fintech Nasional (BFN) pada Senin.

Baca juga: BI dorong akselerasi ekonomi dan keuangan digital

Ia menyebutkan inklusi keuangan di Indonesia baru mencapai di angka 31 persen, sementara literasi keuangan hanya 36 persen. Selain itu, sekitar 70 persen UMKM belum mendapatkan akses ke layanan jasa keuangan formal.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penyelenggaraan Bulan Fintech Nasional (BFN) yang diadakan pada 11 November hingga 12 Desember 2021 karena momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat agar pintar memanfaatkan produk dan layanan fintech, seperti fintech lending, fintech payment, dan lainnya secara aman.

“Dengan BFN ini diharapkan masyarakat semakin melek terhadap digital, dan tentunya ini dapat meningkatkan inklusi mereka untuk kemudian bisa memperoleh akses terhadap layanan keuangan,” tutur Maskum.

Ia juga mengatakan pihaknya menaruh perhatian terkait isu kepentingan masyarakat dan keamanan konsumen serta perlindungan data pribadi.

Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan berbagai peraturan kebijakan dan strategi, salah satunya seperti menerbitkan POJK terkait dengan inovasi keuangan digital. Selain itu, OJK juga tengah menyempurnakan POJK terkait perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

“Kebijakan itu diterbitkan dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital dari lapisan masyarakat,” ujarnya.

Maskum mengatakan OJK juga akan mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah yang menyiapkan kerangka kebijakan dan regulasi, terutama yang berkaitan dengan pengaturan fintech.

“Diharapkan dengan dukungan pemerintah, isu-isu terkait dengan fintech ilegal juga bisa diatasi dengan baik, terutama agar dampak yang dialami masyarakat menjadi minim sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan lagi,” kata Maskum.

Terakhir, ia mengajak agar seluruh pihak dapat memanfaatkan inovasi dan teknologi secara lebih baik dan luas sehingga dapat mendorong pergerakan dan perkembangan kegiatan ekonomi dan pada akhirnya diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional.


Baca juga: Airlangga : Peningkatan potensi ekonomi digital dukung UMKM

Baca juga: Meraih peluang ekonomi digital di Indonesia lewat sinergi

Baca juga: Pakar: Bank pegang peran vital dalam kembangkan ekosistem ekonomi

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021