• Beranda
  • Berita
  • Satgas sampaikan panduan aktivitas saat Natal dan Tahun Baru

Satgas sampaikan panduan aktivitas saat Natal dan Tahun Baru

10 November 2021 08:36 WIB
Satgas sampaikan panduan aktivitas saat Natal dan Tahun Baru
Tangkapan layar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers PPKM melalui YouTube BNPB yang diikuti dari Jakarta, Selasa (9/11/2021) (ANTARA/Andi Firdaus).

Dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pengendalian COVID-19,

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memberikan panduan bagi masyarakat saat beraktivitas merayakan Natal dan Tahun Baru yang sejalan dengan program pencegahan penularan virus Corona.

"Dalam menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat dapat mendukung pencegahan penularan COVID-19. Dengan melakukan persiapan yang cermat agar dapat menikmati liburan yang produktif dan terkendali," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Wiku mengingatkan bahwa saat ini kondisi kasus di wilayah pulau Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Data per 8 November 2022, tersisa 0,23 persen orang yang positif COVID-19 secara nasional. Angka kematian harian sebesar 3,38 persen dan angkat kesembuhan sebesar 96,93 persen.

"Untuk itu bijaknya kita menghargai pencapaian dengan tetap mempertahankan perkembangan kasus yang baik ini, bukan malah sebaliknya bersikap lengah dan lalai, sebagaimana yang juga disarankan oleh kementerian/ lembaga dan juga DPR," katanya.

Baca juga: Jokowi minta libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dikelola secara baik

Baca juga: Kemenkes jaga kasus COVID-19 tidak meningkat saat libur Natal

Belajar dari pengalaman libur panjang selama dua tahun terakhir, kata Wiku, terlihat kelalaian protokol kesehatan pada mobilitas masyarakat sehingga memicu lonjakan kasus.

Wiku mengatakan ada lima hal yang harus dilakukan masyarakat demi mencegah lonjakan kasus di awal tahun 2022.

Pertama, menjalankan protokol kesehatan 3M secara komprehensif dan konsisten. Artinya tidak terpisah-pisah dalam memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. "Kebijakan itu harus terintegrasi, mengingat satu dan upaya lainnya saling mengisi celah penularan COVID-19. Selain itu yang protokol kesehatan harus diterapkan di manapun dan kapanpun selama rangkaian kegiatan dan perjalanan," katanya.

Kedua, Wiku menyegerakan vaksinasi COVID-19 sebagai tanggung jawab dalam melindungi masyarakat yang rentan.

"Dengan segera divaksin, orang-orang yang tidak bisa divaksin misalnya anak kurang dari 12 tahun ataupun orang dengan komplikasi kesehatan tertentu. Sehingga dapat terlindungi karena menjamin lingkaran interaksi mereka dengan orang yang peluang tertularnya lebih rendah," katanya.

Ketiga, inisiatif melakukan testing atau pengobatan COVID-19 jika merasakan gejala mirip COVID-19 harap masyarakat segera melakukan testing COVID-19 di fasilitas kesehatan terdekat. "Hal ini bertujuan mencegah penularan, dengan terdeteksi lebih cepat dan meningkatkan angka kesembuhan karena ditindaklanjuti lebih cepat pula," katanya.

Keempat, menganalisa risiko penularan sebelum berkegiatan. "Perlunya memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan, dihimbau memilih kegiatan di luar ruang dengan durasi yang lebih singkat," katanya.

Wiku mengatakan masyarakat juga perlu mempertimbangkan urgensi untuk bepergian khususnya bagi mereka yang sedang merasa tidak dalam keadaan bugar.

"Khususnya, bagi orang yang merasakan gejala maupun kontak erat kasus COVID-19 untuk tidak melakukan aktivitas luar ruang dan aktivitas perjalanan, demi keamanan diri sendiri dan orang lain di sekitar kita," katanya menambahkan.

Kelima, mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Dalam masa pandemi, kata Wiku, masyarakat diminta adaptif dengan penerapan 'gas-rem' yang ada melalui upaya terus mengikuti perkembangan kasus maupun kebijakan yang ada.

"Untuk itu dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi agar kebijakan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pengendalian COVID-19," katanya.

Wiku mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum libur panjang sebagai tantangan kolektif, tantangan Indonesia untuk segera terbebas dari pandemi COVID-19.

"Melalui segala persiapan dan kerja keras untuk menerapkannya, maka kita bersama dapat mencegah lonjakan kasus atau gelombang kasus baru lainnya," katanya.

Baca juga: Sultan HB X optimistis tak akan ada klaster COVID-19 saat libur Natal

Baca juga: Strategi Pemerintah cegah COVID-19 melonjak di Natal dan Tahun Baru



#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3M
#vaksinmelindungikitasemua
 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021