Puluhan korban kekerasan seksual yang merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir itu, saat ini direhabilitasi di Balai Budi Perkasa milik Kementerian Sosial.
Baca juga: Komnas Perempuan apresiasi Rektor UNRI bentuk Tim Pencari Fakta
Tenaga Ahli KSP, Erlinda, mengatakan, rehabilitasi korban kekerasan seksual harus dilakukan dengan pendekatan humanis, karena mengalami trauma fisik maupun mental yang cukup berat.
"Terlebih trauma yang dialami anak, itu sangat berbeda dan memerlukan treatment yang berbeda pula," tutur dia, dalam siaran pers KSP di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Anggota DPR: Perlu aturan cegah kekerasan seksual di perguruan tinggi
Ia menyatakan, kasus yang terjadi di wilayah Sumsel menjadi alarm kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk segera melakukan transformasi sistem penanganan dan layanan perlindungan korban kekerasan, yang terintegrasi di kementerian dan lembaga, serta dijadikan standarisasi secara nasional.
"Arahan presiden untuk reformasi manajemen penanganan kasus pelecehan seksual perlu ditindaklanjuti secara serius oleh daerah," kata dia.
Baca juga: Kowani sambut baik Permendikbudristek Penanganan Kekerasan Seksual
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021