• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah diharapkan perjelas regulasi produk tembakau alternatif

Pemerintah diharapkan perjelas regulasi produk tembakau alternatif

12 November 2021 07:12 WIB
Pemerintah diharapkan perjelas regulasi produk tembakau alternatif
Petugas kantor Bea dan Cukai menunjukkan cairan rokok elektrik (vape liquid) yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi mengharapkan pemerintah dapat memperjelas regulasi untuk produk tembakau alternatif yang saat ini semakin banyak beredar di Tanah Air.

Dengan inovasi teknologi di dalamnya, produk tembakau alternatif dinilai memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan produk tembakau konvensional.

"Saya sendiri menyarankan pemerintah untuk tidak berpikir dogmatis. Saat ini kita hidup di zaman modern di mana bisnis merespons cepat apa yang dibutuhkan masyarakat dan teknologi adalah media cepatnya bagi dunia bisnis untuk merespons," ujar Dedek dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Untuk bisa sampai ke tahap tersebut, menurut Dedek, pemerintah perlu membuat aturan yang mengatur keberadaan dan penggunaan produk-produk tembakau alternatif. Pasalnya, tanpa aturan yang jelas, kehadiran produk tembakau alternatif tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.

Dedek mengakui bahwa produk tembakau alternatif bukanlah tanpa risiko. Namun, risiko yang ditimbulkan jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok.

Oleh karena itu, kehadiran produk tembakau alternatif sebaiknya disikapi dengan mencari tahu lebih jauh kajian ilmiah dan profil risiko produknya, mengkaji bukti yang ada seperti keberhasilan implementasinya di negara lain, dan membuat aturan yang proporsional serta adil demi menghindari potensi penyalahgunaan sehingga mendapatkan manfaat maksimal.

Lebih lanjut, Dedek menjelaskan alasan mengapa pemerintah perlu meregulasi produk tembakau alternatif. Pertama, agar keberadaan produk tersebut tidak melenceng dari konsep utamanya sebagai produk turunan yang bertujuan mengurangi bahaya tembakau.

Kedua, agar pemerintah bisa dengan jelas mengetahui batas usia konsumsi produk tersebut. Ketiga, agar ada kepastian hukum bagi para pelaku industri yang berniat turut mengembangkan inovasi dan riset produk tembakau alternatif.

"Produk ini bisa mengurangi prevalensi perokok jika diregulasi dengan tepat," ujar Dedek.

Sementara, Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) Dimas Syailendra menilai pemerintah masih belum benar-benar terbuka dalam mempertimbangkan kajian yang ada serta bukti implementasi di negara lain.

Padahal, hasil penelitian menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus memiliki potensi besar untuk mengurangi risiko akibat konsumsi produk tembakau.

"Kita berharap pemerintah bisa lebih membuka diri dalam mempertimbangkan kajian dan bukti yang ada agar keinginan kita bersama untuk menekan dampak atau bahaya akibat konsumsi produk tembakau ini bisa diwujudkan," ujar Dimas.

Baca juga: Selain insentif, pemerintah diminta dorong riset tembakau alternatif
Baca juga: Sering salah kaprah, ini beda rokok dengan tembakau alternatif
Baca juga: Produk tembakau alternatif terobosan baru kurangi masalah rokok

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021