"Saya, Savas Fresh, nama asli saya Safriansyah. Pada kesempatan ini saya ingin mengklarifikasi dan permohonan maaf kepada Gen Halilintar, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Saya memohon maaf atas 'postingan-postingan' saya di medsos," kata Savas Fresh dalam video yang diterima Jumat.
Savas yang sebelumnya ditahan karena diduga memfitnah Atta Halilintar mengaku bersalah bahwa unggahan (postingan) di media sosial mengenai istri dari Aurel Hermansyah dan keluarganya itu tidak benar.
Bahkan, dia mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui kebenaran informasi yang ia sampaikan di media sosial mengenai keluarga Atta Halilintar tersebut.
"Adapun 'postingan-postingan' saya di media sosial itu tidak benar dan adalah hal yang tidak tahu kebenarannya," kata dia.
Savas juga meminta masyarakat untuk menghapus konten videonya tentang Atta karena hal tersebut bisa berdampak buruk terhadap diri yang bisa berurusan dengan hukum.
"Saya juga minta kepada teman-teman semuanya yang pernah menyimpan atau men-'download postingan' saya agar dihapus, karena itu bisa berdampak buruk seperti yang terjadi pada saya," ujar dia.
Baca juga: Polisi utamakan keadilan restoratif perkara Atta Halilintar dan Savas
Baca juga: Kapolres Jaksel imbau warga bijak gunakan media sosial
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya akan menangguhkan penahanan Savas Fresh setelah Atta Halilintar mencabut laporannya.
"Penyidik menindaklanjuti proses 'restorative justice' tersebut dengan diawali penangguhan penahanan dulu terhadap tersangka dan proses berkas perkara akan dilakukan gelar perkara tersendiri," kata Azis Andriansyah di Jakarta, Kamis (11/11) sore.
Selebgram Atta Halilintar memutuskan mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Youtuber Savas Fresh dan sepakat menjalin perdamaian satu sama lain.
Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan (Jajsel), Selasa (9/11), mengatakan pencabutan laporan itu didasari setelah keluarga Savas beritikad baik atas perbuatannya terhadap keluarganya.
"Iya sepakat, kita melakukan perdamaian. Karena sudah ada itikad baik juga dari keluarganya Savas atau Septian Savas dan berjanji, meminta maaf segala macam," kata Atta
Suami Aurel Hermansyah itu melaporkan Savas Fresh karena dianggap telah melakukan dugaan tindak pidana pencemaran baik yang telah melewati batas kesabaran.
Atas laporan itu, anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengamankan Youtuber Savas Fresh di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (11/9).
Pria tersebut dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Baca juga: Atta Halilintar cabut laporan pencemaran nama baik atas Savas Fresh
Baca juga: Atta Halilintar laporkan Youtuber Savas Fresh lantaran habis kesabaran
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021