• Beranda
  • Berita
  • China utara wajibkan karantina 56 hari bagi pendatang

China utara wajibkan karantina 56 hari bagi pendatang

14 November 2021 13:08 WIB
China utara wajibkan karantina 56 hari bagi pendatang
Arsip foto - Wisatawan terlihat di Bandara Internasional Daxing di Beijing, China, Mei 2021. ANTARA/Reuters/as.
Otoritas Kota Shenyang di wilayah China utara mewajibkan pelaku perjalanan dari luar negeri untuk menjalani karantina selama 56 hari.

Mereka yang baru datang di Shenyang harus dikarantina selama 28 hari di hotel dan 18 hari di rumah, demikian dilaporkan media China, Minggu.

Selama di hotel, para pendatang tersebut tidak diizinkan membuka pintu bagi siapa pun kecuali pengantar makanan.

Demikian pula selama karantina di dalam rumah, mereka tidak diizinkan keluar.

Kebijakan ketat yang diambil otoritas Shenyang, ibu kota Provinsi Liaoning, tersebut adalah bagian dari strategi "nol COVID-19".

Baca juga: China laporkan tambahan 75 kasus COVID-19

Shenyang terakhir kali menemukan kasus positif COVID-19 pada Juli.

Sementara beberapa kota di China mendapati kasus terakhir mereka pada Oktober lalu dengan peningkatan lebih dari 70 persen, menurut laporan The Waijiao.

Meskipun penambahan kasus harian COVID-19 relatif kecil ketimbang negara-negara lain, China belum terbebas dari penyakit menular dan mematikan itu.

"Meskipun jangkauan vaksinasi sangat luas, kebijakan ketat pencegahan dan pengendalian COVID-19 masih diperlukan," kata Direktur Departemen Penyakit Menular Rumah Sakit Huashan, Zhang Wenhong.

Baca juga: Beijing temukan kasus COVID-19 di perusahaan minyak ternama
Baca juga: Pakar yakin kasus COVID-19 di China tertangani sebulan

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021