• Beranda
  • Berita
  • Patroli polisi temukan dua sepeda motor hasil curian

Patroli polisi temukan dua sepeda motor hasil curian

14 November 2021 21:16 WIB
Patroli polisi temukan dua sepeda motor hasil curian
Tangkapan layar saat pemilik sepeda motor jenis Satria FU Tuyahman membawa lagi motornya yang hilang 12 tahun lalu dari markas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (12/11/2021). ANTARA/ Instagram/ polrespelabuhantanjungpriok/ Abdu Faisal)
Patroli polisi di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara berhasil menemukan dua sepeda motor hasil curian yakni Yamaha Mio serta Honda Satria FU karena pengendaranya tidak memiliki dokumen kepemilikan sepeda motor.

Kepala Kepolisian Sektor Metro Setiabudi Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Beddy Suwendi, di Jakarta, Minggu, Minggu, mengatakan, patroli dua personel polisi dari Polsek Metro Setiabudi, di Pasar Manggis Setiabudi melihat ada sepeda motor Yamaha Mio melaju melawan arah lalu lintas dan menabrak mobil yang berada di depannya.

Dua personil polisi yang sedang patroli, yakni  Ajun Inspektur Satu J Sitompul dan Ajun Inspektur Dua Wahadi, mengejar pengendara sepeda motor tersebut.  

"Saat memerika pengendara sepeda motor berinisial AR, disaku celananya membawa kunci T . AR beserta sepeda motornya kemudian di bawa ke kantor polsek. Saat dimintai keterangan, AR mengaku mencuri sepeda motor Yamaha Mio itu dari Cikini, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polda Metro tangkap pelaku pencurian ratusan sepeda motor di Jakarta

Sebelumnya, personel polisi dari Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang patroli di sekitar Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (10/11), menemukan sepeda motor hasil curian yakni Hinda Satria FU.

Kepala Unit II Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Inspektur Satu Eri Suroto, menceritakan, anggota yang patroli tersebut melihat ada seorang mendorong 
sepeda motor Hionda Satria FU di jalan depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kedua anggota itu meminta pendorong sepeda motor itu berhenti untuk menunjukkan surat-surat kelengkapan sepeda motor yang didorong," kata Eri kepada wartawan di Jakarta Utara, Sabtu (13/11).

Setelah surat-suratnya dicek, diketahui bahwa nomor Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan nomor rangka mesin tidak sama. Maka sepeda motor itu disita sementara di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Anggota polisi itu kemudian menelusuri siapa pemilik sepeda motor sebenarnya, yakni berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Akhirnya, polisi menemukan pemilik sepeda motor Satria FU tersebut warga Jakarta Selatan, bernama Tuyahman.

"Kami hubungi saudara Tuyahman untuk menunjukkan kelengkapan yang dia miliki. Ternyata, punya STNK dan BPKB, dan plat nomor serta nomor mesinnya  sesuai," ujar Eri.

Setelah itu Tuyahman diminta datang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengambil kembali sepeda motor yang disita polisi.

Menurut Tuyahman, sepeda motor itu hilang sejak 12 tahun lalu. Dia sangat berterima kasih karena polisi berhasil mendapatkan sepeda motornya, yang dia pikir sepeda motor yang hilang sejak 2009 itu tidak pernah kembali lagi.

Baca juga: Satu unit motor dan uang Rp1,2 juta hilang dicuri di kawasan Ancol
Baca juga: Komplotan ranmor di Taman Sari beraksi di lebih 10 TKP

 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021