Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memanggil pemilik bangunan di atas saluran air Kemang Utara, Bangka, Jakarta Selatan.Saat ini sedang ditangani awal oleh Kelurahan Bangka
"Sedang kami tangani. Saat ini sedang ditangani awal oleh Kelurahan Bangka. Pemilik sedang kami undang, di kantor lurah Bangka," kata Camat Mampang Prapatan Djaharuddin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Djaharuddin menuturkan, pemanggilan itu dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran air penghubung ke Kali Mampang.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, nantinya, pemilik diminta untuk membongkar bangunan tersebut lantaran diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya banjir di wilayah itu.
"Soalnya bangunannya agak kokoh. Himbauan untuk membongkar sendiri," kata dia.
Baca juga: Jaksel tindaklanjuti laporan terkait bangunan berdiri di atas saluran
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) bakal memetakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi membuat terjadinya banjir.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan pihaknya telah menyisir sejumlah bangunan rumah yang berdiri di atas saluran air wilayah tersebut.
"Yang jelas, kita akan 'mapping' (petakan) dulu saluran-saluran, khususnya yang tertutup di atasnya. Itu mengganggu aliran-aliran sungai. Ketika ada sampah, kasur-kasur yang terbawa air akan nyangkut di situ. Itu kita pelan-pelan kita sisir," kata Munjirin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut dia, Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan melakukan pendekatan manusiawi terhadap mereka yang tinggal di kawasan itu.
"Nanti mekanismenya sesuai SOP kita lakukan. Kita nanti temukan lokasinya, kita adakan pendekatan manusiawi," kata Munjirin.
Baca juga: Pemkot Jaksel petakan bangunan yang berdiri di atas saluran air
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021