Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akan menindak tegas bangunan di atas saluran air Bangka, Mampang Prapatan.Kalau tak diindahkan juga, kita bongkar
"Otomatis sudah melanggar. Pertama kita imbau untuk bongkar sendiri. Kalau memang tahapan-tahapan penertiban tak diindahkan. Kita yang terakhir tertibkan," kata Camat Mampang Prapatan Djaharuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Djaharuddin mengatakan pihaknya berencana mengecek langsung lokasi bangunan tersebut bersama badan pertanahan nasional (BPN) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dia juga mengatakan telah memanggil pemilik bangunan tersebut melalui Kelurahan Bangka
"Yah pertama imbauan, lalu peringatan 1, 2, 3. Kalau tak diindahkan juga, kita bongkar," kata dia.
Baca juga: Pemilik bangunan di atas saluran air Jakarta Selatan dipanggil
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Bangka Firdaus Aulawy Rois mengatakan bahwa bangunan tersebut mestinya tidak boleh berdiri di atas saluran penghubung karena berpotensi memicu banjir.
"Di atas saluran, memang tidak boleh ada bangunan sehingga ada potensi menyebabkan banjir," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran air yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang. Jadi, kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (12/11).
Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, melainkan keberadaannya juga telah melanggar aturan.
Baca juga: Pemkot Jaksel petakan bangunan yang berdiri di atas saluran air
Selain bangunan tersebut, Pemkot Jaksel juga bakal memetakan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air agar tidak mengganggu aliran air yang berpotensi membuat terjadinya banjir.
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021