Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi penyelenggaraan Lomba Karya Tulis Inovatif (LKTI) tingkat nasional yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang.
Dalam keterangan dari Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, kompetisi tersebut dinilai dapat mendorong munculnya ide dan gagasan inovatif bagi kemajuan pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi hingga nasional.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan Pemerintah memiliki perhatian serius terhadap penyelenggaraan inovasi di daerah.
Pemerintah juga telah menetapkan berbagai regulasi sebagai pedoman dalam melaksanakan inovasi di daerah, katanya.
Baca juga: Dirjen Dukcapil tuntaskan akta lahir anak bernama terpanjang di Tuban
"Undang-Undang juga telah menjamin pelaku inovasi tidak dapat dipidanakan walau inovasi tersebut tidak mencapai sasaran, asalkan prosesnya sesuai dengan ketentuan," kata Fatoni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia juga mengimbau seluruh pemerintah dan masyarakat daerah untuk tidak ragu-ragu dalam berinovasi. Dengan berinovasi, lanjutnya, kinerja organisasi akan dapat ditingkatkan.
Fatoni mengatakan inovasi membawa dampak positif bagi pemda, antara lain mempercepat tercapainya tujuan otonomi daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah.
Pelaksanaan inovasi daerah juga harus melibatkan inisiator, seperti kepala daerah atau wakil kepala daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat.
"Peran aktif berbagai kalangan tersebut akan memacu peningkatan inovasi serta menghasilkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik," ujarnya.
Dalam melakukan inovasi daerah, terdapat enam area yang menjadi fokus utama, yakni inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, inovasi frugal, inovasi teknologi serta inovasi sosial.
Inovasi di area administrasi akan memacu inovasi birokrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel. Sementara inovasi di bidang manajemen akan mendorong perubahan tata kelola dan budaya organisasi.
Selain itu, inovasi di area kebijakan akan melahirkan kebijakan baru yang strategis dengan pendekatan yang lebih selektif. Selanjutnya dengan inovasi frugal, daerah dapat menciptakan produk dengan biaya murah.
Daerah juga perlu menitikberatkan pelaksanaan inovasi di bidang teknologi, baik secara sederhana maupun teknologi mutakhir.
Baca juga: Kemendagri: Karang Taruna jadi penggerak persiapan Indonesia Emas 2045
Baca juga: Kemendagri sosialisasi seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021