Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk mengatasi tumpahan minyak di laut dengan menerapkan sistem tindakan penanggulangan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.Salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut adalah adanya pencemaran di perairan, khususnya akibat dari tumpahan minyak bumi
"Langkah tersebut antara lain pengesahan peraturan perlindungan lingkungan maritim, penguatan fungsi kelembagaan, peningkatan kerja sama di dalam negeri maupun secara internasional hingga pembangunan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Budi Karya mengatakan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, sehingga transportasi laut menjadi urat nadi yang harus dikembangkan dengan baik dan benar, guna menunjang pertumbuhan ekonomi.
Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Perlindungan Lingkungan Maritim Ditinjau dari Perspektif Kebijakan, Ekonomi dan Teknologi yang berlangsung secara daring, pada Selasa, Menhub mengatakan bahwa salah satu peran dan tanggung jawab pemerintah adalah menjaga dan menjamin terlaksananya perlindungan lingkungan maritim.
Menurut Menhub, salah satu gangguan utama terhadap transportasi laut adalah adanya pencemaran di perairan, khususnya akibat dari tumpahan minyak bumi.
Potensi pencemaran tersebut, dapat terjadi baik dalam skala kecil maupun skala besar. Pencemaran ini dapat merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat di wilayah terdampak.
Ia mengungkapkan Kemenhub mengeluarkan beberapa peraturan, yang bertujuan untuk memastikan perlindungan lingkungan maritim.
Beberapa di antaranya adalah peraturan terkait Pencegahan Pencemaran dari Kapal, Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, Pencegahan Pencemaran Lingkungan Maritim, dan tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak (Tier 3) di Laut.
Kemudian, dalam penguatan fungsi kelembagaan, Kemenhub melalui direktorat teknis berupaya untuk meningkatkan kecakapan dan kemampuan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di lapangan.
“Sebagai contoh, Kemenhub melakukan pembaharuan kapal patroli dan perangkat lunak pendeteksi pergerakan tumpahan minyak, serta pengadaan alat penanggulangan pencemaran yang ditempatkan di berbagai Unit Penyelenggara Teknis Ditjen Perhubungan Laut,” tutur Menhub.
Kemenhub juga telah menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Selain itu, kerja sama dengan negara-negara lain di Kawasan Asia Pasifik, khususnya dalam penanganan pencemaran minyak lintas batas negara juga terus ditingkatkan.
Yang terakhir, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi personil dilakukan dalam rangka pembangunan kapasitas SDM.
Ditjen Perhubungan Laut juga menjalin kerja sama dengan Philippine Coast Guard, dan Japan Coast Guard untuk melaksanakan latihan rutin bersama menanggulangi tumpahan minyak di perairan.
“Kami selalu mengingatkan, sebagai insan yang terkait dengan kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan, penting untuk ikut berperan serta dan nyata dalam memastikan terselenggaranya perlindungan lingkungan maritim,” pungkas Menhub.
Baca juga: Kemenhub bahas antisipasi dan penanggulangan tumpahan minyak di laut
Baca juga: Kemenhub tekan pencemaran minyak akibat kapal tenggelam
Baca juga: 300 personel ikuti latihan nasional penanggulangan tumpahan minyak
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021