• Beranda
  • Berita
  • Meski praktis, sunat laser berisiko cedera hingga luka bakar

Meski praktis, sunat laser berisiko cedera hingga luka bakar

16 November 2021 14:55 WIB
Meski praktis, sunat laser berisiko cedera hingga luka bakar
Ilustrasi (Pexel)
Sunat atau khitan merupakan tradisi turun temurun yang dilakukan dengan dasar keyakinan agama, kebersihan dan kesehatan.

Kata sunat atau sirkumsisi diambil dari bahasa latin, circum (berarti memutar) dan caedere (berarti memotong). Sunat sendiri adalah prosedur pembedahan yang dilakukan untuk mengangkat atau memotong preputium (bagian kulit penis yang menutupi glans atau kepala penis).

Mengutip jurnal yang dipublikasikan oleh Saudi Urological Association, sekitar 30 persen laki-laki di dunia dan 35 persen laki-laki di negara berkembang telah disunat. Beragam metode sunat yang digunakan yaitu mulai dari metode konvensional, laser, stapler dan klem.
 
Belakangan, beberapa tempat sunat marak menggunakan metode laser untuk tindakan sunat. Karena alasan waktu tindakan yang lebih singkat, banyak masyarakat yang memilih sunat dengan metode ini. Padahal, banyak juga yang tidak mengetahui adanya bahaya dan risiko dari sunat laser.
 
Sunat laser sebenarnya menggunakan energi panas pada alat elektrokauter, yaitu alat yang menyerupai solder. Pada ujung kauter terdapat besi yang dipanaskan dengan tenaga listrik. Besi itu kemudian digunakan untuk memotong preputium, sehingga anggapan bahwa sunat dengan metode ini menggunakan energi cahaya (laser) tidaklah tepat.

Baca juga: Tiga hal pendukung penyembuhan sunat

Baca juga: Sunat anak masa normal baru, amankah?
 
Prof. Andi Asadul Islam, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia menegaskan bahwa "belum ada penelitian secara khusus menjelaskan tentang indikasi untuk sunat laser selain itu juga memiliki risiko kepala penis terpotong lebih tinggi, cedera pada kelenjar penis atau uretra dan luka bakar," kata dia dalam siaran pers pada Selasa.

Sementara itu, dr. Arry Rodjani, Sp.U.(K), Dokter Spesialis Urologi, juga mengungkapkan bahwa “WHO merekomendasikan sunat harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan kompeten untuk mencegah cedera akibat teknik sunat yang salah, beberapa studi sudah tidak menganjurkan sunat laser untuk dilakukan."

Sebab, pada penggunaan kauter yang telah dipanaskan, arus listrik langsung menuju ke jaringan penis. Dan apabila preputium dipotong dengan kauter hal ini juga dapat menyebabkan total phallic loss atau gangguan saraf yang parah karena adanya kontak antara kauter dan clamp.
 

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021