“Akang (Dedi Mulyadi) di sini sebagai apa? Apa dasar hukumnya?,” tanya Yudha Dawami, seorang mahasiswa STAI Muttaqien Purwakarta, di Purwakarta, Rabu.
Seorang mahasiswa itu secara tiba-tiba melakukan protes saat Dedi Mulyadi melakukan aksi bersih-bersih di Pasar Rebo Purwakarta. Sang mahasiswa protes dan mempertanyakan kapasitas Dedi membersihkan sampah di tempat tersebut.
Kejadian itu bermula saat Dedi Mulyadi membersihkan sampah bersama Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Rebo Purwakarta. Selain itu, Dedi melakukan diskusi dengan aparat untuk bersama-sama melakukan penataan pedagang yang langsung direspon positif oleh pemerintah.
Baca juga: Dedi Mulyadi marah-marah lihat pasar gratis di Purwakarta semrawut
Untuk membersihkan sampah yang berserakan dan membantu aparat tertibkan lapak pedagang, Dedi pun berinisiatif mengajak para pengemudi ojek untuk membantu.
“Ini ojek ada berapa orang? Sok bantuin saya bersihkan pasar nanti dibayar Rp150 ribu per orang," kata Dedi.
Namun saat aksi memunguti sampah, tiba-tiba Dedi dihampiri pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa STAI Muttaqien, mempertanyakan kapasitas Dedi sebagai apa sehingga ia membersihkan sampah.
“Saya di sini sebagai warga yang ini Purwakarta bersih. Kalau membersihkan lingkungan harus ada dasar hukum?,” kata Dedi menjawab.
Kemudian Yudha tetap melakukan protes dan menilai jika Dedi tak berwenang karena bukan pelaksana teknis.
Namun Dedi beralasan dirinya membersihkan sampah karena menyebutkan kalau ia adalah warga Purwakarta yang mencintai kebersihan.
Mahasiswa itu pun terus memprotes jawaban Dedi. Ia merasa apa yang diungkapkan merupakan protes warga yang diwakili olehnya.
Mendengar hal itu Dedi pun menanyakan masyarakat mana yang diwakili oleh Yudha. Namun Yudha tak menjawab dan terus menanyakan kewenangan juga kompetensi Dedi membersihkan sampah di pasar.
“Membersihkan ini (sampah) tidak perlu kewenangan atau kompetensi,” ujar Kang Dedi.
Jeda beberapa saat, mantan Bupati Purwakarta itu mengajak Yudha ikut gabung membersihkan, namun ditolak dengan alasan ada agenda diskusi.
Selanjutnya Dedi menyambut, siapa pun orang berhak untuk melakukan protes atau kritik. Namun hal tersebut harus disertai contoh.
“Kritik itu harus dengan contoh. Karena publik saat ini menyukai hal yang praktis," kata dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi diperiksa dalam sidang suap Indramayu sebagai saksi
Baca juga: Dedi Mulyadi marah besar hutan bambu Purwakarta diganti kebun pisang
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021