Hardiyanto Kenneth melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, mengatakan, adanya saluran air yang luput dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diketahui setelah kunjungannya ke sejumlah lokasi yang sering terjadi banjir di Jakarta Barat, seperti di Jalan Penyelesaian Tomang 3 Gang Kutilang RT 01/RW 10 Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan.
Menurut Kenneth, di lokasi itu terjadi banjir sudah puluhan tahun dan sampai saat ini belum ada solusinya dari Pemprov DKI Jakarta. "Lokasi itu menjadi langganan banjir, karena volumenya saluran airnya kecil dan ada yang mampet, sehingga jika turun hujan deras air meluap menjadi banjir.
"Hasil reses saya kemarin, banyak aduan masyarakat soal saluran air yang tidak tersentuh oleh Pemkot maupun Pemprov DKI Jakarta," katanya.
Padahal, kata dia, saluran air ini vital bagi warga di permukiman padat penduduk, karena berfungsi sebagai wadah penampungan dan pembuangan air limbah rumah tangga, sekaligus untuk mengantarkan air hujan yang turun menuju ke tempat lebih rendah.
"Jika saluran air kecil dan ada yang mampet, maka penanggulangan banjir tidak berfungsi," katanya.
Menurut dia, permasalahan saluran air di permukiman padat penduduk ini jarang mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI, padahal ini menjadi salah satu kunci penanggulangan banjir di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPRD DKI: Gunakan teknologi untuk mengatasi banjir di Jakarta
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, banyak usulan warga pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta laporan Cepat Respon Masyarakat atau Citizen Relation Management (CRM), tapi tidak terakomodasi dengan baik oleh Pemkot maupun Pemprov DKI Jakarta.
Pada kunjungannya ke sejumlah lokasi saat reses, Kenneth juga menemukan, banyak warga di permukiman padat penduduk maupun di perumahan elite yang membangun pekarangan atau pagar rumah di atas saluran air dan menutup saluran air dengan cor beton.
"Kondisi ini membuat petugas kesulitan melakukan pembersihan dan pengerukan lumpur," katanya.
Menurut dia, problem seperti itu seharusnya menjadi perhatian khusus dari Pemprov DKI, Pemkot, bahkan kecamatan dan kelurahan, dengan menertibkan penutupan saluran air untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Anggota DPRD DKI: Tak cukup hanya keruk sungai untuk tangani banjir
Baca juga: Legislator minta DKI bentuk lembaga khusus untuk tata permukiman kumuh
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021