• Beranda
  • Berita
  • DPR ajak masyarakat NTT terapkan gerakan jumantik cegah DBD

DPR ajak masyarakat NTT terapkan gerakan jumantik cegah DBD

22 November 2021 07:02 WIB
DPR ajak masyarakat NTT terapkan gerakan jumantik cegah DBD
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Melki Laka Lena. ANTARA/Ho

Energi kita harus terbagi, COVID-19 harus diperhatikan, DBD

Komisi IX DPR RI mengajak masyarakat khususnya di NTT untuk mulai menerapkan gerakan “Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (jumantik)” guna mencegah penyakit Demam Berdarah (DBD).

“Intinya energi kita harus terbagi, COVID-19 harus diperhatikan, DBD juga harus diurus lagi karena itu mari kita terapkan Satu Rumah Satu Jumantik,” Kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena di Kupang, Senin.

Untuk mencegah penyakit DBD di musim hujan ini, kata Melki, peran serta masyarakat sangat menentukan. Oleh karenanya program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan gerakan 3M Plus harus diterapkan.

Program 3M plus itu terdiri dari menutup rapat tempat-tempat penampungan air serta memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular demam berdarah perlu terus dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun khususnya pada musim penghujan.

Baca juga: Kota Kupang siapkan 1,4 ton abate cegah DBD

Baca juga: Delapan meninggal, warga Kota Kupang diminta waspadai DBD


Selain itu, menurut Melki, segala bentuk kegiatan pencegahan seperti menabur bubuk larvasida ke penampungan air, menggunakan kelambu, memakai baju yang melindungi dari gigitan nyamuk, memasang kawat anti-nyamuk di ventilasi rumah, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, menggunakan obat nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi rumah dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian harus terus dilaksanakan.

Selain gerakan PSN 3M Plus, menurut Melki, upaya efektif untuk memberantas dan mencegah penyebaran DBD adalah menetapkan satu rumah satu jemantik (juru pemantau jentik).

Tugasnya adalah mensosialisasikan PSN 3M Plus kepada seluruh anggota keluarga atau penghuni rumah, memeriksa dan memantau tempat perindukan nyamuk di dalam dan di luar rumah seminggu sekali, menggerakkan anggota keluarga atau penghuni rumah untuk melakukan PSN 3M Plus seminggu sekali dan Hasil pemantauan jentik dan pelaksanaan PSN 3 M Plus dicatat pada kartu jentik.

Petugas Jumantik itu tambah dia tidak perlu harus dari petugas kesehatan, tetapi cukup salah satu anggota keluarga di rumah itu.

"Di masa mulai musim hujan bergini harus lebih aktif. Jaga lingkungan selalu bersih, agar nantinya kita semua terhindar dari penyakit DBD dan penyakit lainnya,” tambah dia.

Baca juga: 55 warga NTT meninggal dunia akibat DBD

Baca juga: Menteri: Labuan bajo harus nol kasus DBD

 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021