• Beranda
  • Berita
  • Mendes sebut dokumentasi kegiatan desa merupakan hal penting

Mendes sebut dokumentasi kegiatan desa merupakan hal penting

24 November 2021 16:32 WIB
Mendes sebut dokumentasi kegiatan desa merupakan hal penting
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menanggapi pertanyaan awak media di sela Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan di Jakarta, Rabu (24/11/2021). ANTARA/ Zubi Mahrofi.

Jika arsip tidak bagus dan dokumen yang dimiliki tidak tertata dengan bagus, kita tidak akan bisa menengok ke belakang apa yang sudah pernah berhasil dan yang gagal

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut dokumentasi kegiatan desa merupakan hal penting sebagai bagian dari tata kelola arsip desa.

"Penguatan kearsipan di tingkat desa ini sangat penting agar berbagai hal yang bagus di desa terdokumentasikan dengan baik," kata Mendes PDTT di sela Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan di Jakarta, Rabu.
 
Ia menyampaikan terdapat dua hal penting bagi kementerian/lembaga dalam melaksanakan tugas yakni data dan arsip.
 
Terkait data, lanjut dia, kalau pengelolaannya  baik maka kebijakan yang dikeluarkan  kementerian/lembaga juga bakal tepat sasaran.
 
"Kalau data tidak benar pasti kebijakan yang dikeluarkan tidak akan tepat," ucapnya.
 
Sementara arsip, ia mengemukakan, berisi informasi-informasi penting terkait kebijakan yang telah diambil.
 
"Jika arsip tidak bagus dan dokumen yang dimiliki tidak tertata dengan bagus, kita tidak akan bisa menengok ke belakang apa yang sudah pernah berhasil dan yang gagal, dan apa yang perlu dibenahi. Itu kaitannya sangat erat dengan kearsipan. Maka itu kita punya komitmen cukup tinggi di bidang kearsipan," tuturnya.
 
Apalagi, kata Mendes PDTT, kementeriannya mempunyai tanggung jawab yang cukup besar bagi desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
 
"Jadi tiga besar itu (desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi) yang harus ditangani, maka itu urusan kearsipan sangat penting," tegasnya.

Saat ini, menurutnya, desa masih membutuhkan pendampingan soal tata kelola arsip, bukan hanya mengenai administrasi, tapi juga urusan budaya hingga adat istiadat agar kearifan lokal tetap terjaga.

"Ini menjadi salah satu tugas utama kita yaitu membangun desa dengan tetap bertumpu pada akar budaya," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
 
Dalam kesempatan sama, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto mengatakan Kemendes PDTT merupakan salah satu kementerian terdepan dalam bidang kearsipan dengan nilai sangat memuaskan.
 
"Itu tercapai dengan komitmen Mendes PDTT dan jajarannya," katanya.
 
Menurutnya, Kemendes PDTT menjadi kementerian yang sangat penting fungsinya bagi masyarakat desa agar dapat langsung merasakan dampak dari setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Dukungan penertiban arsip desa penting untuk menyelamatkan kearifan lokal desa, kami akan ikut berpartisipasi," katanya.
Baca juga: IFAD: Indonesia jadi negara yang mampu terjemahkan SDGs hingga desa
Baca juga: Kemendes PDTT prioritaskan jalan antardesa di Indonesia Timur
 
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021