pada prinsipnya BUMDes itu untuk kesejahteraan masyarakat bukan semata-mata untuk pendapatan desa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Saya dorong BUMDes untuk kerja sama dengan pihak manapun. Tapi ingat, pada prinsipnya BUMDes itu untuk kesejahteraan masyarakat bukan semata-mata untuk pendapatan desa, itu yang saya kawal agar tidak sampai keliru," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa BUMDes adalah institusi sosial dan komersial. Selain aspek profitabilitas, BUMDes harus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi yang ada di desa.
Baca juga: Mendes sebut dokumentasi kegiatan desa merupakan hal penting
Baca juga: Mendes sebut dokumentasi kegiatan desa merupakan hal penting
Ia menambahkan kementeriannya akan terus mendukung upaya-upaya ekspansi BUMDes dalam penetrasi pasar termasuk diantaranya kolaborasi dengan instansi dan swasta lokal.
Menurutnya, kolaborasi itu penting agar BUMDes mampu memberikan pondasi yang kuat terhadap ekonomi nasional, mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), serta memberikan keuntungan bagi masyarakat desa.
Saat ini, disampaikan, Kemendes PDTT menjajaki rencana kerja sama dengan Forum Keberlanjutan Sosial Indonesia atau Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF).
Baca juga: Mendes PDTT sebut digitalisasi desa harus diimbangi literasi digital
Baca juga: Mendes PDTT sebut digitalisasi desa harus diimbangi literasi digital
Penjajakan kerja sama dengan perkumpulan dari perwakilan perusahaan itu diharapkan mendukung peran BUMDes dan BUMDes Bersama dalam menggerakkan ekonomi desa dan pemulihan ekonomi nasional.
Mendes menyampaikan, keberadaan BUMDes dan BUMDes Bersama kini telah mendapat nomor register sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Mendes: Pembangunan desa harus berbasis data dan kebutuhan
Dengan demikian, BUMDes dan BUMDes Bersama dapat menjalin kerja sama bisnis dengan badan hukum lain seperti PT, CV, dan koperasi hingga mendapat skema kredit pemerintah maupun komersial perbankan.
Mendes menyampaikan, keberadaan BUMDes dan BUMDes Bersama kini telah mendapat nomor register sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Mendes: Pembangunan desa harus berbasis data dan kebutuhan
Dengan demikian, BUMDes dan BUMDes Bersama dapat menjalin kerja sama bisnis dengan badan hukum lain seperti PT, CV, dan koperasi hingga mendapat skema kredit pemerintah maupun komersial perbankan.
Sementara itu, Ketua Umum ISSF, Sudarmanto menyampaikan, ISSF telah memiliki 207 anggota dari perusahaan BUMN maupun swasta yang siap berkolaborasi dengan BUMDes dan BUMDes Bersama.
"Di dalamnya sudah siap membina BUMDes dalam satu wadah, kita mulai membuka kerja sama ini," kata Sudarmanto yang juga sebagai perwakilan dari PT Aneka Tambang (Antam).
Baca juga: Mendes PDTT: Peningkatan SDM desa jadi fokus untuk pengembangan BUMDes
Baca juga: Mendes PDTT: Peningkatan SDM desa jadi fokus untuk pengembangan BUMDes
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021