"Ini dalam rangka meningkatkan kemampuan personel agar bisa secepatnya membantu menyiapkan kebutuhan korban bencana," kata Pelaksana Tugas Deputi Peralatan dan Logistik BNPB Harmensyah di Padang, Kamis.
Ia mensinyalir masih banyak personel BPBD yang belum mahir dan cepat ketika memasang tenda. Padahal, tenda dibutuhkan pengungsi atau masyarakat terdampak bencana.
Ia menyebut tenda, termasuk dalam pelayanan, mulai dari tenda pengungsian, penerangan, hingga sanitasi.
"Pelayanan yang diberikan bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tapi juga membantu sandang dan pangan dalam kondisi darurat agar korban terdampak bencana tidak sakit akibat kelaparan dan kedinginan," katanya.
Ia mengatakan dapur umum juga menjadi kebutuhan vital saat terjadi bencana karena itu personel BPBD harus bisa memberikan makanan cepat saji, sehat, dan hiegenis bagi terdampak bencana.
Baca juga: Polisi di Mukomuko pasang tenda pengungsi korban banjir
Apalagi, menurut Harmensyah, wilayah Sumbar potensi bencananya tinggi.
Lomba ini diadakan sekaligus untuk persiapan lebih tangguh dan siap dalam menghadapi segala kemungkinan terjadinya bencana.
Lomba tersebut memperebutkan hadiah utamanya berupa satu mobil, sepeda motor, dan tropi, serta beragam hadiah hiburan. Semua hadiah itu akan menjadi aset kantor BPBD pemenang.
Pelaksana Tugas Kalaksa BPBD Sumbar Mulyadi mengatakan kegiatan itu diikuti 18 kabupaten dan kota se-Sumbar, dan satu kelompok dari Provinsi Riau. Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak ikut karena terkendala jadwal kapal untuk membawa perwakilan ke Padang.
"Daerah kita ini sangat rawan bencana, jadi ini sangat perlu dilakukan. Dengan lomba ini, juga meningkatkan kekompakan serta motivasi, dan ketangguhan," ucapnya.
Ia mengatkaan keberadaan tenda dan dapur umum penting ketika terjadi bencana. Dalam tenda bisa memberikan rasa aman dan tempat berteduh, sedangkan dapur umum untuk menyiapkan kebutuhan siap saji bagi masyarakat terdampak.
Baca juga: Tagana Kalbar bangun dapur umum di daerah banjir
Baca juga: Tujuh dapur umum Kemensos siap dukung kebijakan PPKM Darurat
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021