"Sinergi yang kami lakukan bersama antara BNN, KPK, dan BNPT ini bukan hanya sebatas webinar melainkan implementasi dalam pencegahan narkotika, terorisme, dan korupsi," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose di Denpasar, Bali, Kamis.
Ia mengatakan dengan kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalkan kasus korupsi, terorisme, dan radikalisme.
Baca juga: BNPT perkuat sinergi tangani kejahatan luar biasa bersama KPK-BNN
Baca juga: BNPT perkuat sinergi tangani kejahatan luar biasa bersama KPK-BNN
Indonesia sebagai pangsa pasar potensial narkoba, kata Golose, terlihat dari prevalensi penyalahguna narkoba yang mencapai 1,8 persen atau setara dengan 3,4 juta orang.
"Sejauh ini BNN sudah menyita 3 ton sabu, kalau digabung dengan hasil sitaan instansi lain totalnya mencapai 8 ton, Dengan ini, kita sudah menyelamatkan 8 juta jiwa," katanya.
Dengan mengedepankan rehabilitasi pecandunya dibanding memenjarakan diharapkan dapat mengurangi pengguna narkoba.
Baca juga: BNPT gandeng Pemkab Magetan beri pelatihan kerja penyitas terorisme
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan tanpa disadari ajaran radikal terorisme sudah masuk ke tengah masyarakat. Namun, jika ideologi terorisme dipaksakan masuk kedalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka akan terbentur konstitusi dan ideologi bangsa Indonesia.
"Jadi empat pilar kebangsaan yang terdiri atas UUD 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harus dilestarikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya,.
Baca juga: BNPT berkolaborasi dengan Inggris tanggulangi terorisme
Baca juga: BNPT berkolaborasi dengan Inggris tanggulangi terorisme
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kerja sama dengan BNPT dan BNN menjadi salah satu cara mencari solusi dalam masalah kebangsaan.
"Tiga persoalan kebangsaan ini harus diselesaikan oleh seluruh anak bangsa. Mereka harus terlibat menyelesaikan tiga kejahatan ini. Mari bangun negara ini dengan cerdas maju dan sejahtera. Jangan pernah beri peluang terhadap tiga pelaku kejahatan tersebut," jelasnya.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021