Juru Bicara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Dedi Irawan di Mataram, Jumat, membenarkan adanya kegiatan Jamintel Kejagung RI Sunarta beserta rombongan yang memantau langsung pengerjaan proyeknya di Kabupaten Lombok Tengah.
"Kegiatannya dalam rangka monitoring," kata Dedi Irawan.
Pemantauannya dilaksanakan bersama pihak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR Wilayah Kerja NTB. Tomo Sitepu sebagai Kepala Kejati NTB, dikatakan Dedi turut mendampingi rombongan.
Baca juga: Pembentukan Satpamobvit mulai dikaji jelang MotoGP Mandalika
Dedi menjelaskan, pemantauan dua pekerjaan yang masuk dalam proyek strategis nasional ini untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai petunjuk dan tidak ada pelanggaran.
Dalam kegiatannya, rombongan mengunjungi titik-titik pekerjaan, diantaranya areal terminal BIZAM, pekerjaan jalan Bypass Mandalika dan meninjau Mandalika International Street Circuit di Kabupaten Lombok Tengah.
Proyek pengembangan BIZAM berjalan dengan pagu anggaran Rp1,15 triliun. Item pekerjaannya berkaitan dengan perluasan terminal bandara dan fasilitas kargo, perpanjangan landasan pacu dan fasilitas pendukung, pembangunan apron barat, penataan pengunjung bandara, areal parkir dan renovasi terminal.
Sementara untuk pekerjaan pembangunan Bypass Mandalika paket I dengan pagu anggaran Rp199,77 miliar. Paket pekerjaan jala sepanjang 4,3 kilometer ini dikerjakan PT Nindya Karya dan PT Bumi Agung dengan kerjasama operasional.
Selanjutnya proyek Bypass Mandalika paket II senilai Rp353,8 miliar yang dikerjakan PT Adhi Karya-PT Metro (KSO). Paket ini berkaitan dengan pekerjaan jalan sepanjang 9,7 kilometer. Kemudian Jalan Bypass Mandika paket III sepanjang 3,36 kilometer dengan nilai Rp152,4 miliar dikerjakan PT Yasa Patria Perkasa.
Baca juga: Luhut: Sirkuit Mandalika akan dibuat lebih bagus untuk MotoGP
Baca juga: Jamintel Kejagung canangkan wilayah bebas korupsi untuk kedua kalinya
Baca juga: Fakta-fakta pemulangan buronan lansia Hendra Subrata
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021