Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengajak warga menanam pohon dalam memperingati Hari Menanam Pohon Nasional pada 28 November 2021.Semakin banyak pohon kita tanam, keseimbangan alam semakin terjaga
"Semakin banyak pohon kita tanam, keseimbangan alam semakin terjaga," kata Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Gustam Ismail di Gorontalo, Sabtu.
Ia mengajak warga untuk gemar menanam, apalagi di musim hujan saat ini. "Kita makan buah, bijinya di lempar di pekarangan rumah, saya yakin akan cepat tumbuh," katanya.
Baca juga: HPHA Sulsel kumpulkan donasi bibit mangrove sambut HMPI
DPRD berharap kegiatan menanam pohon dapat terus digalakkan, apalagi di perbukitan yang sering ditanami jagung.
Arealnya perlu dijaga, agar tidak gundul. Khususnya di daerah kemiringan di atas 15 derajat.
Jika gundul, akan berdampak pada kondisi alam yang dapat merugikan manusia. Olehnya, selain mendorong warga bercocok tanam, perlu meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca juga: Aksi menghimpun 10 ribu pohon secara daring saat pandemi
Seluruh pemangku kepentingan pun diharapkan mengajak warga untuk gemar menanam bibit pohon.
"Kita perlu melakukan aksi nyata dalam menyelamatkan lingkungan, agar tidak terjadi kerusakan yang akan berdampak merugikan masyarakat dan daerah," katanya.
Ia juga berharap pemerintah daerah membangun sinergi dengan pihak terkait untuk mengupayakan pengadaan bibit pohon di setiap desa.
Baca juga: LP3L OKU ajak masyarakat tanam satu rumah satu pohon
"Kita siapkan bibitnya, kita ajak warga untuk menanam banyak bibit pohon, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan, dan mencegah banjir juga tanah longsor," katanya pula.
Pemerintah daerah pun diharapkan lebih intensif melakukan sosialisasi tentang status kawasan hutan di daerah ini atau di setiap desa.
Agar pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana dengan memperhatikan status atau kawasan hutan yang boleh dibuka dan tidak, sehingga tidak mencuatkan persoalan.
Perlu ada sosialisasi tentang kawasan hutan, serta informasi yang lebih luas tentang keberadaan kawasan hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hutan tanaman industri dan areal hutan dengan status lainnya.
Baca juga: KLHK adakan Program Kaum Muda Bergerak Pulihkan Lingkungan Hidup
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021