Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengkaji insentif fiskal untuk industri hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk menghasilkan reformasi peraturan kontrak hulu migas yang dapat mendongkrak peningkatan produksi.Detail kebijakan masih kami diskusikan
Sri Mulyani menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi 3,5 sampai 4,0 persen pada 2021 dan 2022. Hal ini diharapkan dapat tercapai melalui kontribusi dari peningkatan produksi industri hulu migas karena mengingat mayoritas industri di Indonesia masih berbasis migas.
Untuk mendorong meningkatkan produksi migas, perlu usaha-usaha bersama dari semua pihak. Peningkatan investasi dalam industri migas membutuhkan dukungan berupa perbaikan fiskal dan insentif. Selain perbaikan insentif fiskal, beberapa hal yang harus dilakukan adalah kepastian kontrak, efisiensi dan teknologi, serta good governance, dan transparansi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah berkomitmen untuk melakukan transisi energi yang mengarah kepada peningkatan pemakaian energi terbarukan.
Menurutnya, Indonesia tetap akan membutuhkan minyak dan gas bumi sebagai sumber energi dan bahan baku utama untuk menjamin kecukupan pasokan energi dan mendukung kegiatan ekonomi.
"Gas bumi sebagai sumber daya energi yang emisinya rendah tentunya mempunyai peran yang dapat ditingkatkan untuk menggantikan energi fosil lainnya," ujar Airlangga.
Indonesia berkomitmen agar industri hulu migas dalam jangka panjang bisa meningkatkan lifting minyak dan gas bumi, sehingga dibutuhkan peta jalan agar upaya peningkatan produksi yang diusahakan sebesar 1 juta BOPD dan 12 BSCFD dapat tercapai pada 2030.
Pemerintah memberikan ruang untuk peningkatan investasi dengan berbagai insentif di sektor hulu migas.
Berdasarkan data SKK Migas, sektor hulu migas tahun lalu telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp103,5 triliun dengan rincian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas dan PNBP lainnya sebesar Rp70,5 triliun, serta pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp33 triliun.
Angka proyeksi penerimaan negara sebesar 12,36 miliar dolar AS atau mencapai 170 persen dari target APBN 2021. Capaian tersebut belum memperhitungkan komponen kewajiban kontraktual pemerintah kepada kontraktor migas terkait.
Baca juga: SKK Migas: Insentif hulu migas sumbang penerimaan negara Rp41 triliun
Baca juga: Menteri ESDM usulkan insentif fiskal dorong investasi hulu migas
Baca juga: Industri hulu migas sumbang penerimaan negara Rp96,7 triliun
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021