Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II (KKP) Panjang telah menyiapkan petugas untuk mengawasi pelaku perjalanan yang melalui sejumlah simpul transportasi di Lampung menjelang libur akhir tahun.Masyarakat dapat mengurangi mobilitas di akhir tahun
"Untuk membantu mengawasi kedatangan masyarakat di pintu kedatangan telah disiapkan petugas di simpul transportasi," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, petugas yang disiapkan di sejumlah simpul kedatangan seperti bandar udara dan pelabuhan dilakukan untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 menjelang libur akhir tahun.
"Seperti biasa kita selalu siap sedia terutama saat ada libur panjang, untuk mengawasi status kesehatan pelaku perjalanan melalui validasi surat bebas COVID-19," katanya.
Menurutnya, jumlah petugas yang disiagakan untuk di Pelabuhan Bakauheni ada 25 orang, sedangkan di Bandara Radin Inten II berjumlah 8 orang petugas.
Baca juga: Lampung lakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni
Baca juga: Cegah "pingpong" COVID-19, penyekatan di Bakauheni mesti diperpanjang
"Kita berharap masyarakat dapat mengurangi mobilitas di akhir tahun agar persebaran kasus COVID-19 bisa dikendalikan, dan untuk adanya mutasi virus baru Omicron kita juga mencoba mencegahnya," ucapnya.
Dia melanjutkan, meski sebelum sampai di Lampung pelaku perjalanan luar negeri telah menjalani sejumlah penapisan dan karantina di pintu kedatangan internasional seperti di Batam ataupun di Jakarta, pihaknya pun akan terus melakukan pengetatan pengawasan.
"Biasanya sudah ada karantina selama 7 hari, dan penapisan berkali-kali di Batam ataupun Jakarta. Akan tetapi untuk berjaga-jaga kita juga awasi para pelaku perjalanan asal Lampung yang baru datang dari bepergian ke luar negeri. Melalui e-HAC dapat dilihat pula status kesehatan mereka," katanya lagi.
Ia menjelaskan, selain menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan bagi pelaku perjalanan yang hendak pergi atau masuk Lampung, masyarakat pun diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta menunda dahulu perjalanan yang tidak krusial.
"Kalau tidak krusial sebaiknya ditunda dahulu perjalanannya, lalu protokol kesehatan juga harus ketat dilakukan. Kalau kita sudah berupaya maksimal menjaga, masyarakat juga harus mendukung dengan melakukan beberapa hal yang sudah dianjurkan oleh pemerintah," ujarnya pula.
Baca juga: Satgas perketat pemeriksaan dokumen COVID-19 di Bakauheni
Baca juga: Polda Banten buka layanan vaksinasi COVID-19 di atas kapal Ferry
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021