Twitter membuat kebijakan privasi baru mencegah kebocoran data pribadi dengan membuka saluran aduan jika ada unggahan foto maupun video yang tak disetujui untuk diunggah oleh pihak bersangkutan.
Misalnya jika anda mengirim foto atau video grup, namun ada satu pihak di dalam grup itu yang melaporkan pada Twitter karena tidak menyetujui gambar itu diunggah maka Twitter bisa menghapus konten itu.
Baca juga: Twitter Super Follow terbuka untuk pengguna iOS
"Ketika kami diberitahu oleh individu yang digambarkan, atau oleh perwakilan resmi, bahwa mereka tidak menyetujui gambar atau video pribadi mereka dibagikan, kami akan menghapusnya," ujar Twitter dalam pernyataannya seperti dilansir dari Reuters, Rabu.
Kebijakan privasi perusahaan media sosial itu sebenarnya sudah melarang pengguna untuk berbagai informasi pribadi orang lain mulai dari nomor telepon, alamat, serta Nomor Induk Kependudukan Kartu Identitas yang bersangkutan.
Tentunya kebijakan baru itu menjadi langkah kecil lainnya untuk memperkuat pengamanan data di ruang digital Twitter.
Langkah itu diumumkan usai CTO atau Kepala Teknologi Parag Agrawal mengisi peran CEO sementara waktu setelah Jack Dorsey mengundurkan diri dari Twitter.
Baca juga: Jack Dorsey mengundurkan diri dari Twitter
Baca juga: Twitter akan perluas akses data secara gratis bagi pengembang aplikasi
Baca juga: Twitter perluas layanan berlangganan di AS dan Selandia Baru
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021