"Aparat penegak hukum harus keluar dari cara pandang lama yang usang yang sangat konservatif karena sekarang ini sudah mudah dikontrol oleh masyarakat. Begitu anda berlaku konservatif masyarakat akan lebih dulu tahu bahwa Anda main-main," kata Mahfud pada acara Bincang Stranas PK - Cegah Korupsi Melalui Digitalisasi Penanganan Perkara Dan Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum, yang disiarkan di Youtube StranasPK Official, Jakarta, Kamis.
Dia berharap aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Mahfud MD tegaskan penegak hukum agar waspada potensi "Industri Hukum"
"Karena kita tidak bisa menghindarkan diri dari tuntutan transparansi ini, sekarang semua serba terbuka. Anda menutupi, orang lain akan membukanya," tuturnya.
Mahfud meyakini dengan adanya teknologi serta informasi yang matang dan didukung sistem peradilan pidana terpadu para penegak hukum bisa mengubah cara pandang untuk menegakan hukum secara profesional.
"Saya yakin kita semua mampu mari kita bersama mempersiapkan diri kita mengubah cara pandang kita, memanfaatkan teknologi informasi untuk membantu kita menegakkan hukum secara profesional dan modern," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca juga: Menkopolhukam: Aparat penegak hukum akan hati-hati ungkap aksi teror
Dalam kesempatan itu, Mahfud berpendapat hal yang bagus jika penanganan korupsi sebelum masuk pengadilan yaitu di kepolisian, di kejaksaan, dan di KPK dirajut dalam satu sistem digital, sehingga ketiganya bisa saling bersinergi.
Perkara yang sudah ditangani oleh satu lembaga, tambah dia, tidak perlu dilaporkan dan "follow up" oleh lembaga lain, perkara yang macet di lembaga lain bisa dikontrol oleh lembaga yang satunya.
"Semua dalam rangka sinergitas bukan dalam rangka untuk berebutan atau bukan dalam rangka saling menjatuhkan, tapi sinergisitas kerja sehingga masalah korupsi ini bisa kita tangani dengan sebaiik-baiknya," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud usul pemerintah pangkas generasi penegak hukum
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021