National Project Officer Counter Trafficking and Labour Migration International Organization for Migration (IOM) Indonesia Eny Rofiatul Ngazizah mengatakan sepanjang tahun 2021, mayoritas korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) didominasi perempuan.Modusnya, korban diiming-iming akan dipekerjakan di kota atau dijanjikan akan menjadi artis atau model
"Sepanjang tahun 2021, IOM mencatat secara komposisi, korban berjenis kelamin perempuan masih mendominasi," kata Eny dalam acara Media Talk Kemen PPPA bertajuk "Kondisi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia dan Dampaknya pada Perempuan dan Anak" yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Eny menuturkan selama 2021, IOM Indonesia mendampingi 70 korban TPPO dalam menyelesaikan kasus mereka. Jumlah tersebut terdiri atas 38 perempuan dan 32 laki-laki.
Pihaknya menerangkan adanya masa pandemi COVID-19 tidak membuat jumlah kasus TPPO di tahun 2021 menurun.
Para pelaku kejahatan tidak kehabisan akal. Mereka menggunakan media sosial untuk mengincar calon korbannya.
"Jumlahnya (kasus) cenderung naik dengan adanya pembatasan, dengan adanya (pandemi) COVID-19. kemudian dengan anak-anak sekolah yang mulai menggunakan media online untuk belajar dan akhirnya anak-anak ini masuk ke dalam perangkap jaringan tindak pidana perdagangan orang," imbuhnya.
Modusnya, korban diiming-iming akan dipekerjakan di kota atau dijanjikan akan menjadi artis atau model.
"Mereka diberi modus untuk kerja di kafe, bekerja di kota, menjadi artis atau model dengan iming-iming mendapat uang secara instan dan akhirnya anak-anak ini terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang. Menjadi korban dan mayoritas mereka dieksploitasi secara seksual dan ketenagakerjaan," papar Eny.
Baca juga: Kasus eksploitasi anak dan perdagangan orang meningkat selama pandemi
Baca juga: LSM LAdA Damar dorong penyusunan SOP bagi PMI korban TPPO
Baca juga: Bareskrim menangkap 10 buronan kasus TPPO hingga penipuan jasa umrah
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021