"Harapan dari kegiatan ini adalah untuk memadukan APH dalam pemberantasan korupsi. Apa yang kami rasakan yang kemudian perlu dikoordinasi? Jadi, harapannya adalah koordinasi itu yang penting yang menurut kami ada tiga hal," kata Ghufron.
Hal itu disampaikannya saat diskusi panel "Mewujudkan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait" dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Markas Komando Polda Riau yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK, Senin.
Baca juga: KPK beri penghargaan terhadap tujuh pelapor gratifikasi
Pertama, kata dia, visinya harus sama dalam pemberantasan korupsi.
"Kita anak-anak terbaik Indonesia yang diamanahi untuk memberantas korupsi baik KPK baik Kepolisian baik Kejaksaan baik BPKP baik BPK baik PPATK bahkan kami sesungguhnya dalam kerangka mengembangkan jejaring informasi dan data kami sudah bekerja sama dengan BPN dengan Ditjen Pajak untuk mengumpulkan data tentang aset kekayaan," kata Ghufron.
Oleh karena itu, kata dia, jika semuanya mempunyai visi sama dalam memberantas korupsi maka antar-aparat penegak hukum tidak ada lagi tumpang tindih, saling rebutan ataupun saling melemahkan.
"Beda seragamnya, beda kantornya tetapi mimpinya harus sama. Kalau visinya satu, saya yakin apapun bisa kita lakukan tetapi kalau visinya tidak sama bukan hanya kemudian kita tidak saling tegur sapa bahkan sering sliding yang terjadi. Ini yang kami harapkan supaya rapat koordinasi ini harapannya minimal pertama menyatukan," ujar Ghufron.
Kedua, kata dia, memahami dan menyadari posisi serta tugas dan fungsi masing-masing.
"Jadi, laksana permainan sepak bola, kalau tahu bahwa kita satu tim, lawan dan golnya di depan maka kita harus kemudian menempatkan, memberikan posisi masing-masing. Ada yang striker, ada yang gelandang, ada yang bek, ada yang gawang maka tidak logis kalau kemudian penjaga gawang mau main sendiri. Tidak logis kalau kemudian striker mau main sendiri," katanya.
Baca juga: Mahfud MD serukan bangun budaya anti korupsi
Terakhir, ia mengharapkan dari rakor yang diselenggarakan Senin ini maka antar-aparat penegak hukum bisa saling berbagi kelebihan dan menutupi kekurangan.
"Kalau sudah visinya satu maka saya yakin KPK kurang SDM minta ke Kepolisian, KPK kurang Jaksa Penuntut Umum minta ke Kejaksaan, KPK butuh penghitungan kerugian negara minta ke BPKP, KPK minta penelusuran transaksi keuangan minta ke PPATK. Itu saling berbagi karena sesungguhnya KPK ini bukan siapa-siapa, KPK adalah lembaga perkawinan dari bapak/ibu sekalian," kata Ghufron.
"Kami itu hadir tegak berdiri karena SDM-nya dari Polri, SDM-nya dari Kejaksaan, SDM-nya dari BPKP, dan banyak kementerian lain yang masuk di kami. Kami sesungguhnya adalah lembaga perkawinan dari bapak/ibu sekalian dalam memberantas korupsi," tambah dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang juga hadir dalam diskusi menjelaskan korupsi bukanlah budaya, namun harus kita pandang sebagai sebuah kejahatan.
Dengan demikian, kata Mahfud, pemahaman tersebut akan menumbuhkan semangat yang pantang menyerah untuk terus memberantas kejahatan korupsi. Semangat dan keberhasilan pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan pada pemerintahan yang demokratis.
"Dalam konsep pemberantasan korupsi, pertama kita harus membangun substansi legalnya, yaitu melalui pembentukan aturan-aturan hukum yang kita pedomani, kedua membangun struktur, yaitu lembaga yang diberikan kewenangan dan tugas fungsinya, dan ketiga adalah membangun budayanya," kata Mahfud.
Baca juga: Menyambut Hakordia 2021 bangun budaya antikorupsi
Baca juga: Mahfud minta aparat penegak hukum transparan dalam bekerja
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021