Indonesia menggarisbawahi bahwa sangat penting untuk menjembatani kesenjangan digital dengan melakukan katalisasi transformasi digital ..
Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba mendorong kehadiran inovasi digital yang inklusif beserta pemberdayaan masyarakat menjadi dua prioritas industri agar peningkatan ekonomi digital dapat optimal di Tanah Air.
“Kegiatan sehari-hari masyarakat terbatas pada aktivitas online dan memanfaatkan transaksi berbasis digital. Pandemi juga telah menciptakan banyak peluang baru dan inovasi berbasis digital serta meningkatkan ekonomi digital. Namun, semua harus didasarkan pada dua pilar penting yaitu inklusivitas dan pemberdayaan masyarakat dalam transformasi digital,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dalam forum-forum baik secara nasional, kawasan, hingga internasional, Indonesia selalu memprioritaskan untuk menjembatani kesenjangan digital bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Tanda tangan digital penting akselerasi pertumbuhan ekonomi
Hal itu juga sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) yang dibahas di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
“Indonesia menggarisbawahi bahwa sangat penting untuk menjembatani kesenjangan digital dengan melakukan katalisasi transformasi digital dan meningkatkan kebijakan publik mengenai digitalisasi agar bisa memperkuat agenda pembangunan berkelanjutan PBB. Leave no one behind,” ujar Mira.
Lebih lanjut, ekonomi digital merupakan salah satu pilar transformasi digital Indonesia menjadi isu prioritas untuk dibahas.
Isu itu pun turut dibawa dalam Digital Economy Working Group (DEWG) G20 menekankan perlunya peningkatan gugus tugas ekonomi digital di dalam G20 di Italia.
Ide itu pula menjadi salah satu yang disahkan dalam Pertemuan Menteri Ekonomi Digital pada 5 Agustus 2021. Selain ekonomi digital, isu identitas digital juga menjadi bahan yang menarik untuk dibahas dan saling terkait dengan isu sebelumnya.
Baca juga: Menkominfo usulkan kelompok kerja ekonomi digital di G20
Indonesia sejauh ini telah mengatur sertifikasi elektronik termasuk tanda tangan, segel, serta stempel elektronik. Dalam momen Presidensi G20 Indonesia, isu identitas digital akan dibawa ke dalam forum oleh Kementerian Kominfo di DEWG G20.
“Identitas digital di bawah prioritas ketiga kami untuk Cross Border Data Flow dan Data Free Flow with Trust dengan lebih menonjolkan pada kebutuhan pengukuran teknis dan nonteknis,” ujar Mira.
Secara nasional kedua isu itu pun kini tengah digodok regulasinya melalui pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang masih bergulir pembahasannya dan tengah disosialisasikan kepada masyarakat.
Diharapkan RUU PDP dapat cepat rampung dan bisa bermanfaat melindungi data masyarakat dan membuat pengembangan ekonomi digital menjadi lebih optimal.
Baca juga: Sektor tekfin mendorong pertumbuhan ekonomi digital
Baca juga: Akses digital jadi kunci pemulihan ekonomi di masa pandemi
Baca juga: Kominfo ajak industri eHealth diskusi optimalkan kesehatan digital
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021