"Pengguna data semakin banyak dan luas karena kebutuhan data kekerasan sangat dicari oleh semua orang, mulai dari Presiden, para pengambil kebijakan sampai dengan para akademisi dan mahasiswa. Tentu saja, penggunaan data kekerasan perempuan dan anak ini tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjaga identitas korban yang dilindungi undang-undang," ujar Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta N. Sitepu melalui siaran pers, Jakarta, Selasa.
Dengan adanya penambahan fitur dan modul baru dalam SIMFONI-PPA, ujar dia, maka Kemen PPPA menyelenggarakan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman para pengelola SIMFONI PPA agar data yang dihasilkan semakin berkualitas.
Baca juga: Menteri PPPA: Kekerasan atas perempuan adalah pelanggaran HAM
Terkait data kekerasan, Pribudiarta menjelaskan bukan hal yang mudah untuk mendapatkannya.
Menurut dia, sampai saat ini data kekerasan masih seperti fenomena gunung es, yaitu hanya sebagian kecil data yang terlaporkan. Hal ini dipengaruhi masalah budaya, paradigma, dan stigma di masyarakat sehingga kasus kekerasan tidak banyak terungkap dan terlaporkan.
"Padahal data tersebut sangat penting dan dibutuhkan sebagai dasar melakukan berbagai intervensi untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terutama terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kekerasan. Ketersediaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi syarat mutlak sejalan dengan arahan Presiden kepada Menteri PPPA untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," tuturnya.
Baca juga: Kementerian PPPA dukung pengelola Kalibata City cegah prostitusi anak
Baca juga: Kementerian PPPA raih BMN Awards
Kementerian PPPA berupaya mendapatkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai cara, yaitu dengan melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) untuk mendapatkan prevalensi kekerasan perempuan, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap anak dan dengan pendataan secara online melalui SIMFONI PPA.
"Melalui SIMFONI PPA kita bisa mendapatkan data yang dapat diketahui perkembangannya setiap waktu. Selain untuk melihat perkembangan kasus setiap saat, Kementerian PPPA menjadikan data SIMFONI PPA sebagai salah satu indikator penentuan daerah penerima DAK," katanya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021