"Kita sangat mendukung upaya hukum untuk menelusuri siapa pembuat ijazah itu, supaya terbongkar," kata Prof Samsul Rizal di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, Manajemen PT PSS Sleman telah resmi melaporkan Elwizan Aminuddin ke pihak kepolisian lantaran diduga menjadi dokter gadungan.
Dalam laporannya, PSS Sleman membawa berkas lengkap dari internal berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian, berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang menyatakan ijazah tersebut palsu.
Baca juga: Polda Jatim bekuk sindikat pembuat ijazah palsu
Baca juga: Untri tepis dugaan ijazah palsu Wali Kota Banjarmasin terpilih
Prof Samsul menegaskan, Elwizan Aminuddin tidak pernah tercatat di Fakultas Kedokteran (FK) USK Banda Aceh, dan juga tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama yang bersangkutan.
"Kan ada pendataan, yang bersangkutan tidak pernah tercatat, tidak pernah Unsyiah mengeluarkan ijazah atas nama Elwizan Aminuddin. Bisa dicek di PD DIKTI," ujarnya.
Menurut Rektor, pengusutan secara tuntas sampai membongkar siapa pembuat ijazah palsu tersebut perlu dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga tidak lagi ada orang dengan sembarangan membuat ijazah.
"Harus ada efek jera, bukan hanya kepada yang bersangkutan yang membeli, tapi yang membuat ijazah atau jaringannya itu harus diusut tuntas," katanya.
Dalam kesempatan ini, Samsul juga mengingatkan kepada penerima kerja mohon untuk dapat mengecek keabsahan ijazah calon pekerja melalui PD DIKTI atau homepage USK.
"Untuk yang ijazah digital bisa cek QR code secara langsung. Kalau ada yang mencurigakan agar langsung ditanyakan ke USK," demikian Samsul.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021