"Pada pemilihan tersebut, Indonesia mendapatkan perolehan 127 suara dari 159 suara sah, dan akan menjabat sebagai anggota Dewan (IMO) untuk 2022- 2023," kata Duta Besar untuk Inggris Raya dan Irlandia sekaligus Wakil Tetap RI untuk IMO, Desra Percaya, demikian keterangan KBRI London yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut Desra, keanggotaan Indonesia pada Dewan IMO sebagai badan eksekutif organisasi maritim dunia tersebut akan memberikan peluang lebih besar untuk terus memainkan peranan penting dalam dunia pelayaran.
Dia menegaskan bahwa terpilihnya Indonesia tidak lepas dari pengakuan masyarakat internasional terhadap peran aktif Indonesia di keamanan dan keselamatan pelayaran yang menjadi mandat IMO.
"Indonesia selama ini juga telah berperan aktif sebagai perintis dalam mendorong perlindungan pelaut melalui adopsi resolusi Majelis Umum PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global (global supply chain) pada Desember tahun lalu," ujarnya.
Keberhasilan Indonesia menjadi anggota Dewan IMO merupakan hasil kerja sama dan penggalangan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan sebagai instansi penjuru, serta dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri melalui pendekatan seluruh kedutaan dan perutusan Indonesia di 175 negara anggota IMO serta di PBB.
IMO adalah badan khusus PBB yang berkantor pusat di London dan bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pelayaran dan pencegahan pencemaran laut oleh kapal.
Dewan IMO merupakan organ eksekutif organisasi yang bertanggung jawab untuk mengawasi kerja dan kinerja organisasi, dan dipilih untuk jangka waktu dua tahun.
Terdapat 3 kategori Anggota Dewan IMO yaitu Kategori A, B, dan C. Anggota Dewan Kategori A merupakan 10 negara anggota dengan armada terbesar. Kategori B merupakan 10 negara lain dengan kepentingan terbesar dalam penggunaan jasa pelayaran, sementara kategori C adalah 20 negara yang tidak termasuk dalam anggota kategori A dan B, namun memiliki kepentingan khusus dimana pemilihannya akan memastikan keterwakilan semua wilayah dunia di IMO.
Pada Kategori A, terpilih 10 negara anggota yaitu Yunani, Korea Selatan, Jepang, Rusia, Italia, Panama, Inggris, China, Norwegia dan Amerika Serikat.
Selain itu, pada Kategori B dikukuhkan 10 negara anggota, yaitu Uni Emirat Arab, Spanyol, Kanada, Perancis, Brazil, Jerman, India, Belanda, Australia, dan Swedia.
Sementara negara-negara Kategori C selain Indonesia adalah Bahama, Belgia, Chile, Siprus, Denmark, Mesir, Jamaika, Kenya, Malaysia, Malta, Meksiko, Maroko, Filipina, Qatar, Arab Saudi, Singapura, Thailand, Turki dan Vanuatu.
Dengan demikian, pada periode 2022-2023, ASEAN akan memiliki 5 wakil negara dari total 20 negara anggota Dewan IMO Kategori C.
Baca juga: Kemarin, Komitmen RI di Sidang IMO sampai Indeks Keyakinan Konsumen
Baca juga: Menhub paparkan komitmen dan kontribusi RI di Sidang Majelis IMO
Baca juga: Indonesia kembali calonkan diri jadi Anggota Dewan IMO
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021