Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Arif Toha mengatakan bahwa Indonesia mempersiapkan diri sebagai calon anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C Periode 2022 – 2023.Sidang ini memiliki peran sangat strategis bagi Indonesia
Dalam Sidang Majelis IMO ke-32 yang berlangsung mulai 6 hingga 15 Desember 2021, lanjutnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, salah satu agenda pentingnya adalah pemilihan anggota Dewan IMO.
“Sidang ini memiliki peran sangat strategis bagi Indonesia karena selain mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan IMO, Indonesia juga akan menyampaikan General Statement dan intervensi-intervensi pada sidang Majelis ke-32,” katanya.
Arif menjelaskan, Majelis IMO merupakan lembaga tertinggi IMO yang terdiri dari seluruh anggota IMO berjumlah 175 negara (bertambah 1 negara dengan bergabungnya Bostwana di bulan Oktober 2021) dan 3 associate members yang bersidang setiap dua tahun sekali.
Baca juga: Indonesia paparkan kemajuan pelabuhan di IMO
Adapun pemilihan anggota Dewan tersebut akan dilaksanakan pada hari ke-5 (lima) Sidang Majelis IMO ke-32 yang jatuh pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021.
Selain acara pemilihan anggota Dewan tersebut, pada Sidang Majelis IMO ini, Menteri Perhubungan juga dijadwalkan akan memberikan General Statement Indonesia pada hari kedua sidang.
Delegasi Republik Indonesia (Delri) dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dengan Alternate 1 Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya, dan Alternate 2 Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha.
Anggota Delri yang turut bersidang terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, BASARNAS, BMKG, KNKT, Pushidrosal, BUMN dan Asosiasi.
Agenda penting lainnya yang menjadi perhatian Indonesia dalam sidang ini, yaitu Agenda 5 mengenai Amandemen Konvensi Internasional IMO atau Konstitusional IMO mengenai reformasi Dewan IMO.
Baca juga: Menhub: Pencapaian ganda di IMO, eksistensi di dunia internasional
Amandemen ini untuk mengakomodir bertambahnya jumlah anggota Dewan IMO dari 40 negara anggota menjadi 52 negara anggota, dengan rincian kategori A dan B masing-masing 12 negara anggota, dan untuk kategori C berjumlah 28 negara anggota, serta memperpanjang masa tugas anggota Dewan IMO menjadi 4 tahun.
“Selanjutnya agenda penting lain adalah Agenda 18 (b) mengenai Laporan Keuangan IMO Tahun 2019-2020 oleh Audit External IMO, di mana BPK RI akan turut menyampaikan laporan external auditnya untuk tahun 2020 mengingat BPK adalah external auditor IMO untuk periode 2020-2023,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada Sidang Majelis hari pertama membahas beberapa agenda di antaranya Item 1 (Adopsi Agenda), Item 3 (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Sidang Majelis) dan Item 6 (Pembentukan Komite Kredensial dan Pembentukan Komite lainnya jika diperlukan).
Pada awal sidang ini, terpilih Presiden Sidang Majelis yaitu Ambassador Antonio of Philippine, Wakil Presiden 1 High Commissioner Linda Scott of Namibia dan Wakil Presiden 2 Ambassador Rafaela Trombetta of Italy.
Baca juga: Indonesia jadi kandidat "external auditor" IMO
Baca juga: Menhub galang dukungan pemilihan IMO di Inggris
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021