Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membangun persemaian besar untuk mendorong percepatan rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Barat, menurut Pelaksana tugas Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih.Tujuan pembangunan persemaian untuk memenuhi kebutuhan bibit dalam rangka percepatan rehabilitasi hutan-lahan di Kalbar
Dyah Murtiningsih ketika menjawab pertanyaan ANTARA via aplikasi pesan dari Jakarta pada Senin, menjelaskan bahwa di Kalbar telah ada dua persemaian dengan kapasitas yang masih kecil yaitu di Pontianak dengan produksi 750 ribu batang per tahun dan di Kabupaten Melawi 250 ribu batang per tahun.
Baca juga: Jurnal Celebes sebut deforestasi hutan Sulsel capai 66.158 ha
"Jumlah tersebut masih belum memadai untuk percepatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Kalimantan Barat. Tujuan pembangunan persemaian dimaksud adalah untuk memenuhi kebutuhan bibit dalam rangka percepatan RHL di Provinsi Kalbar," ujar Dyah.
Sebelumnya Menteri LHK Siti Nurbaya dalam pernyataan pada Rabu (8/12) mengatakan akan dibangun satu unit persemaian skala besar yang dapat memproduksi bibit 10 juta bibit per tahun untuk rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Barat khususnya Daerah Tangkapan Air (DTA) Kapuas.
Baca juga: Menteri LHK lantik 57 anggota Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat
Menurut Menteri LHK, pembangunan persemaian itu dapat dilakukan dengan pola kerja sama publik dan swasta (public-private partnerships) di mana swasta turut serta secara langsung dalam tanggung jawab pemulihan lingkungan.
Dyah menegaskan bahwa bibit-bibit berkualitas dari persemaian adalah komponen penting untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan kritis yang berada di wilayah DAS dengan tujuan untuk meningkatkan daya dukung DAS sebagai sistem penyangga kehidupan.
"Pada beberapa wilayah DAS, tutupan hutan dan lahan yang masih baik dapat menekan laju aliran permukaan (run off), menyimpan air dan mengalirkan pada saat kemarau (green dam) dan hutan dengan fungsi ekologis lain sebagai penyangga sistem kehidupan (ekosistem)," jelasnya.
Baca juga: KLHK kaji lahan hutan untuk relokasi warga terdampak Bendungan Bagong
Baca juga: WALHI: 2.000 hektar hutan Aceh rusak akibat tambang emas ilegal
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021