Dalam narasinya, pengguna media sosial besutan Mark Zuckerberg itu menuliskan tempat balap mobil listrik yang bakal digelar pada 2022 tersebut sudah ditentukan, yakni di Balai Kota Jakarta.
"PENGUMUMAN BALAPAN FORMULA E DI JAKARTA AKAN DI LAKSANAKAN DI HALAMAN BALAI KOTA," demikian isi klaim yang diunggah pengguna Facebook tersebut.
Namun, benarkah lokasi Formula E sudah ditentukan di Balai Kota Jakarta?
Penjelasan:
Dari hasil penelusuran, narasi tentang lokasi Formula E yang bakal digelar di Balai Kota Jakarta itu merupakan hoaks.
Ketua Pelaksana Formula E (Jakarta E-Prix) 2022 Ahmad Sahroni mengatakan penentuan sirkuit Formula E ditunda hingga Januari 2022.
Padahal, awalnya tempat balap tersebut rencananya diputuskan pada Desember 2021, mengacu jpnn.com.
Alasannya adalah karena lokasi-lokasi yang saat ini sedang dikaji, seluruhnya hampir memenuhi syarat, sehingga penentuannya masih perlu didiskusikan.
Setidaknya, ada lima lokasi strategis yang akan dijadikan pilihan sirkuit Jakarta E-Prix 2022, yakni:
1. Jalan Jenderal Sudirman,
2. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK),
3. JIEXPO Kemayoran,
4. Kawasan Jakarta International Stadium (JIS), serta
5. Kawasan Ancol.
Sebelumnya, lokasi balap diusulkan di Monas, Jakarta. Namun batal.
Monas merupakan cagar budaya dan masuk pada kawasan ring satu negara, sehingga tidak mendapatkan izin dari pemerintah pusat, dilansir dari bisnis.com.
Klaim: Lokasi Formula E sudah ditentukan di Balai Kota Jakarta
Rating: Hoaks
Baca juga: Formula E Jakarta bakal disiarkan di lebih 170 negara
Baca juga: Panitia minta KPK dan BPK awasi pelaksanaan balap Formula E
Baca juga: Sahroni dinilai berpengalaman di ajang balap mobil
Pewarta: Tim Jacx
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2021