KBRI Paris: Gamelan adalah aset diplomasi

15 Desember 2021 18:42 WIB
KBRI Paris: Gamelan adalah aset diplomasi
Kelompok musik tradisional memainkan gamelan yang baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) atau "Intangible Cultural Heritage" UNESCO. (ANTARA/HO-KBRI Paris)

Kedutaan Besar RI di Paris, Prancis, mengatakan bahwa gamelan telah lama dimanfaatkan sebagai aset diplomasi.

Duta Besar RI untuk Prancis, Andora, Monako, dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mempromosikan gamelan melalui berbagai aktivitas, seperti pembelajaran gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.

Pernyataan tersebut disampaikan KBRI Paris menyusul ditetapkannya gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) atau Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO.

Gamelan menjadi WBTB Indonesia ke-12 yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO.

Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi 11 elemen budaya lain sebagai WBTB UNESCO, yaitu wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pendidikan dan pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), noken (2012), tiga genre tari tradisional di Bali (2015), seni pembuatan kapal pinisi (2017), tradisi pencak silat (2019), dan pantun (2020).

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Ismunandar menambahkan bahwa proses penetapan gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan upaya bersama yang didorong dari komunitas lokal yang difasilitasi oleh Pemerintah.

Ia berharap agar inskripsi gamelan sebagai WBTB UNESCO ini dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.

Menurut dia, inskripsi gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan momentum yang sangat berharga, mengingat sejak tahun 2016 Komite WBTB UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTB UNESCO, yaitu 50 elemen budaya per tahun.

Hal itu dilakukan akibat keterbatasan sumber daya UNESCO dalam melakukan verifikasi dokumen proses inskripsi elemen budaya.

Karena pembatasan itu, pada praktiknya setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun.

Dengan demikian, inskripsi gamelan sebagai WBTB UNESCO menjadi sangat istimewa.

Indonesia harus menunggu hingga 2023 untuk dapat menginskripsi elemen budaya lain ke dalam daftar WBTB UNESCO.

Sidang ke-16 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO masih akan berlangsung hingga 18 Desember 2021.

Selain membahas elemen-elemen budaya yang diinskripsi, komite tersebut juga membahas laporan periodik tentang langkah-langkah yang telah dilakukan oleh negara-negara dalam melestarikan elemen budaya yang sudah diinskripsi dalam daftar WBTB UNESCO.

Baca juga: Sidang UNESCO tetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda
Baca juga: Rock in Solo akan hadirkan kolaborasi musik cadas dengan gamelan Jawa

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2021