"Rencana pembangunan akan dilaksanakan tahun 2022," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Timur Haris di Selong di sela acara sosialisasi di kantor bupati setempat, Kamis.
Baca juga: KSP tindaklanjuti aduan petani tembakau di Lombok Timur
Pembangunan kawasan industri hasil tembakau itu dikuatkan dengan Bupati Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy telah menandatangani persetujuan terkait hal tersebut pada tanggal 28 Oktober 2021, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati No: 188.45/476/2021 tentang Izin Pinjam Pakai Tanah Lokasi KIHT pada Lahan Eks Pasar Paok Motong.
"Untuk itulah dilakukan sosialisasi pembangunan hari ini, semoga apa yang direncanakan ini bisa terwujud," katanya.
Baca juga: Ikhtiar menekan peredaran rokok ilegal dengan KIHT
Baca juga: Pemkab Kudus apresiasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan KIHT
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat M. Riadi dalam kegiatan sosialisasi menyebutkan dana yang dialokasikan untuk pembangunan kawasan industri hasil tembakau itu sebesar Rp31,77 miliar.
"Dana tersebut diperuntukkan membangun fasilitas pendukung seperti gudang, showroom, bea cukai, laboratorium uji nikotin, mushalla, kantin, klinik kesehatan, hingga jalan dan area parkir," katanya.
Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021