• Beranda
  • Berita
  • Polisi usut kasus pencurian uang jutaan rupiah di RS Harapan Kita

Polisi usut kasus pencurian uang jutaan rupiah di RS Harapan Kita

16 Desember 2021 15:35 WIB
Polisi usut kasus pencurian uang jutaan rupiah di RS Harapan Kita
Ilustrasi pencurian. (ANTARA/HO)

korban sedang tertidur

Polres Metro Jakarta Barat tengah mengusut kasus pencurian uang senilai jutaan rupiah yang terjadi di mushalla Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita, Pal Merah, Jakarta Barat.

"Iya sedang kita tangani. Petugas sudah ke tempat kejadian perkara melakukan pemeriksaan," kata Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Avrilendy saat dikonfirmasi, Kamis.

Avrilendy menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12) pada dini hari. Kala itu, pelaku sempat masuk ke dalam parkiran menggunakan sepeda motornya.

Setelah itu, pelaku langsung berjalan ke arah mushalla dan mendapati sebuah tas diletakkan di dekat pemiliknya yang sedang tidur.

Di saat korban sedang tertidur, pelaku perlahan mendekati korban dan mengambil tas berwarna hitam tersebut.

"Si korban dan keluarga di situ, mungkin dia lagi istirahat di mushalla itu lalu ketiduran, terus diambil sama pelaku tasnya diambil semua," kata Avrilendy.

Avrilendy melanjutkan pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp7 juta dan beberapa barang elektronik lain yang ada di dalam tas tersebut.

Korban pun baru menyadari barang bawaannya hilang setelah terbangun dari tidurnya. Mereka langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa beberapa barang bukti seperti rekaman kamera CCTV di lokasi hingga meminta keterangan saksi pelapor. Namun sampai saat ini, pihak Avrilendy belum bisa memastikan identitas pelaku tersebut.

"Kami akan maksimalkan penyidikan untuk mengungkap pelaku," tegas Avrilendy.
Baca juga: Joseph Suryadi jadi tersangka kasus penistaan agama
Baca juga: Nasabah laporkan bank swasta karena alami kerugian Rp10 miliar
Baca juga: Polisi kaji peran pihak lain yang bantu Rachel Vennya lolos karantina

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021